Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 September 2025 | 15.29 WIB

Polda Jatim Tangkap 580 Orang saat Demo Ricuh di Enam Daerah, 288 Diamankan di Surabaya

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abast memberikan keterangan kepada media. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Jawa Timur total menangkap 580 orang saat aksi demonstrasi di enam daerah, yang berujung ricuh, yakni di Surabaya, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Sidoarjo.

"Sejauh ini dapat saya sampaikan, Polda Jawa Timur dan Polres jajaran telah mengamankan 580 orang," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abast dalam konferensi pers di Surabaya, Senin malam (2/8).

Dari 580 demonstran yang ditahan, 89 orang diproses hukum, 12 orang proses pemeriksaan, serta 479 orang sudah dipulangkan atau diserahkan ke keluarganya melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"Untuk lebih jelasnya, Polda Jatim mengamankan 66 orang, 9 orang diproses hukum, 57 orang telah dipulangkan. Keseluruhan adalah pelaku unjuk rasa di Gedung Grahadi dan Mapolda Jawa Timur," imbuhnya.

Kemudian Polrestabes Surabaya, total mengamankan 288 orang, di antaranya 22 orang diproses hukum, 266 orang dipulangkan. Mereka ditangkap di TKP 18 Pos Polisi, Polsek Tegalsari, dan Gedung Negara Grahadi.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa Polsek Tegalsari ini telah dilakukan pengrusakan dan penjarahan, termasuk masjid yang menjadi sarana ibadah masyarakat di sekitar daerah Tunjungan," terang Jules.

Lebih lanjut, oleh Polres Kediri Kota, sebanyak 20 demonstran diamankan, dengan rincian 7 orang diproses hukum dan 13 orang telah dipulangkan. Mereka diamankan dari lokasi Gedung DPRD yang dibakar pada Sabtu (30/8).

Kemudian dari Polres Kediri mengamankan 124 orang, terdiri dari 23 orang proses hukum, 12 orang proses pemeriksaan, 89 orang dipulangkan. Mereka diamankan Kantor Samsat Kediri Simpang 4 dan Polsek Kepung.

Aksi di Malang Kota juga berujung ricuh. Tercatat, ada 12 pos lantas yang dirusak oleh massa aksi. Selain itu, Mapolres Malang Kota, satu pos sabara, satu kantor laka lantas, dan satu pospol juga menjadi sasaran.

Dari tempat-tempat tersebut, Polres Malang Kota mengamankan 61 orang, dengan rincian 13 orang proses hukum namun tidak dilakukan penahanan, serta 48 orang lainnya telah dipulangkan. 

Selanjutnya Polres Malang, tercatat mengamankan 13 orang dan seluruhnya diproses hukum. Mereka berasal dari lokasi TKP Pos Lantas Kebon Agung Polsek Pakisaji Pos Pantau Kepanjen dan Pos Lakalantas.

"Yang terakhir dari Polresta Sidoarjo, telah diamankan delapan orang, dua dalam proses hukum dan enam orang telah dipulangkan. Seluruhnya berasal dari lokasi TKP Pos Waru," tukas Kompol Jules. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore