
Ilustrasi sound horeg. (Unggahan Instagram @putra_cokro_magetan)
JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi Surat Edaran (SE) bersama yang baru dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang penggunaan sound horeg atau sound system dengan suara keras.
Sekretaris MUI Jawa Timur, KH Hasan Ubaidillah mengatakan bahwa pihaknya mendukung SE tersebut. MUI Jatim pun menjadi salah satu pihak yang dilibatkan dalam penyusunan regulasi pengguna sound system.
“Kami sangat mendukung adanya SE ini (SE Bersama tentang penggunaan sound system atau pengeras suara di wilayah Jawa Timur),” ujar Hasan di Surabaya, Selasa (12/8).
Meski SE tak memuat eksplisit fatwa haram MUI Jatim, menurutnya, isi SE sudah sejalan dengan Fatwa MUI Jatim. Hasan mengatakan bahwa tugas pemerintah memang bukan mengharamkan sesuatu.
“Dalam fatwa MUI Jawa Timur, sound haram apabila ada hal-hal yang mempertontonkan tindakan tidak senonoh, mengganggu ketertiban umum, serta adanya minuman beralkohol,” sambungnya.
Hasan berharap dengan adanya SE bersama ini, para pelaku usaha sound system di Jatim senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengeluarkan SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025 tertanggal 6 Agustus 2025.
Regulasi tentang penggunaan sound system di wilayah Jatim ini ditandatangani oleh tiga pihak, yakni Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin.
“Aturannya kita buat dalam SE Bersama agar penggunaan sound system tidak mengganggu ketertiban, ketentraman umum dan tidak bertentangan dengan norma (yang berlaku di masyarakat),” ujar Khofifah, Sabtu (9/8) lalu.
Ada empat poin yang diatur dalam SE bersama ini, di antaranya batasan tingkat kebisingan, dimensi kendaraan yang mengangkut sound system dan batasan waktu, tempat dan rute yang dilewati sound system, serta penggunaan sound system untuk kegiatan sosial masyarakat.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
