Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Agustus 2025 | 21.46 WIB

Dinkes Surabaya Pastikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tak Ganggu Jam Belajar Siswa

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan bagi anak sekolah. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan bagi anak sekolah. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan, siap mendukung pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi anak sekolah, yang telah dimulai serentak sejak Senin (4/8). 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina memastikan pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Pahlawan tidak mengganggu proses belajar-mengajar siswa di sekolah. 

Dinkes Surabaya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, untuk menyusun jadwal pemeriksaan yang tidak berbenturan dengan jam pelajaran utama," ujar Nanik di Surabaya, Rabu (6/8).

Puskesmas juga akan melakukan koordinasi, minimal sepekan sebelumnya guna memastikan kesiapan sekolah dan orang tua. Nanik memastikan tenaga medis dan alat kesehatan telah disiapkan sesuai kebutuhan.

“Tenaga kesehatan profesional dari Puskesmas (dokter, perawat, bidan, petugas gigi), serta peralatan standar pemeriksaan tersedia di setiap Puskesmas pengampu, sesuai sasaran proyeksi siswa per jenjang pendidikan.

Untuk pengawasan dan evaluasi, Dinkes menerapkan sistem monitoring rutin setiap Senin dan Jumat. Sistem ini dilakukan dengan pemantauan capaian program setiap Puskesmas melalui aplikasi ASIK.

Nanik mengajak para orang tua untuk mendukung program ini. Sementara guru dan wali kelas diharapkan membantu pelaksanaan pemeriksaan sesuai jadwal, mengatur siswa, dan memastikan kegiatan berjalan lancar.

"Orang tua diharapkan dapat mendukung dan mendampingi pengisian kuesioner kesehatan anak secara lengkap dan tepat waktu, sebagai dasar penilaian kondisi kesehatan anak melalui skrining mandiri,” ujar Nanik.

Ia menerangkan bahwa sasaran PKG anak sekolah, mencakup seluruh siswa dari tingkat pendidikan SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, SMA/MA/SMK sederajat, serta pesantren. 

Anak usia di bawah 7 tahun dan di atas 17 tahun, serta anak usia 7-17 tahun yang tidak mengakses pendidikan, juga dapat menjadi sasaran program Pemeriksaan Kesehatan Gratis dari Kemenkes.

"PKG akan dilakukan setahun sekali di satuan pendidikan selama rentang waktu Juli hingga Desember (semester ganjil). Jika tidak memungkinkan, dapat dilanjutkan pada Januari hingga Juni (semester genap),” tukasnya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore