
Kepala DLH Kota Surabaya Dedik Irianto mengungkapkan syarat untuk mendapatkan imbalan Rp 200 Ribu dari setiap video orang buang sampah sembarangan. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengajak warga untuk turut menjaga kebersihan lingkungan. Tak tanggung-tanggung, DLH akan memberikan imbalan Rp 200 ribu untuk setiap kiriman video yang memperlihatkan pelaku pembuang samppah sembarangan.
Imbalan akan diberikan kepada warga yang melaporkan pelaku buang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan oleh Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto dalam video yang telah menyebar luas di media sosial.
"Kalau ada yang memvideo orang buang sampah (sembarangan), kalau sampai orangnya ketangkap, lalu bayar denda, Rp 200 ribu buat kamu," tutur Dedik dalam video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @aslisuroboyo, dikutip Rabu (9/7).
Dikonfirmasi terpisah, Dedik membenarkan adanya imbalan Rp 200 Ribu itu. Menariknya, imbalan ini berlaku bagi siapa saja yang tinggal di Kota Surabaya. Syaratnya juga mudah, cukup memotret dan mengirimkan ke Camat setempat.
"Video (orang buang sampah sembarangan) bisa dikirimkan ke Camat, dan nanti akan diteruskan ke grup DLH, nanti akan kami proses bersama," tutur Dedik kepada JawaPos.com, Rabu (9/7).
Melalui percakapan WhatsApp, Dedik juga membagikan beberapa tangkapan layar, berisi bukti pemberian bonus Rp 200 Ribu kepada beberapa warga yang turut melaporkan tindakan pencemaran lingkungan.
Dari tangkapan layar yang dibagikan, ada satu kesamaan dari warga yang menerima imbalan atau bonus. Yakni pelaku yang mencemari lingkungan mendapat sanksi denda sebesar Rp 300 Ribu.
JawaPos.com pun mengonfirmasi apakah denda Rp 300 Ribu menjadi syarat mendapatkan imbalan. "Betul, kalau ada video yang jelas dan (pelaku) kena sanksi denda di atas Rp 300 ribu, bisa cair bonusnya (Rp 200 ribu)," sambungnya.
Terkait asal usul anggaran dari bonus yang diberikan, Dedik menegaskan bahwa dananya bukan berasal dari APBD Kota Surabaya. "Dari Komunitas pecinta lingkungan, bukan dari APBD," jelas Dedik.
Ia berharap pemberian bonus ini bisa mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Dimulai dari tidak menutup mata saat melihat orang membuang sampah sembarangan.
"Karena ini bukan hanya soal bersih-bersih, tetapi soal perubahan perilaku dan kepedulian terhadap lingkungan," imbuh mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya tersebut.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
