Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Juni 2025 | 04.51 WIB

Siap-Siap, Wali Kota Eri Cahyadi Bakal Terapkan Jam Malam Anak di Surabaya untuk Cegah Tawuran, Libatkan RT/RW dan Layanan 112!

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan menerbitkan Surat Edaran penerapan jam malam. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan menerbitkan Surat Edaran penerapan jam malam. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota untuk memberlakukan jam malam bagi anak-anak.

"Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk mencegah terjadinya tawuran atau, hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. Ini adalah upaya kita bersama dalam menjaga keamanan kota," terang Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat (20/6).

Kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru. Pemkot Surabaya pernah memberlakukannya pada 2022 lalu, saat geng motor sedang marak. Saat itu, dukungan warga sangat besar hingga jam malam bisa berjalan efektif di seluruh wilayah Surabaya.

"Saya berharap inisiatif ini muncul dari kesadaran kolektif warga untuk menjaga lingkungan masing-masing. Karena itu, konsep jam malam akan diintensifkan di setiap RW,” lanjutnya.

Dalam penerapannya, Eri akan melibatkan peran aktif dari keluarga. Setiap orang tua diharapkan memantau keberadaan dan mengetahui aktivitas anak-anak mereka. Terlebih ketika ketika anak pulang lebih dari jam 21.00 WIB.

Jika sampai pukul 22.00 WIB anak belum kembali, orang tua diminta untuk menanyakan keberadaan buah hati mereka kepada teman atau orang terdekat, serta membuat laporan ke pengurus RW. 

Selanjutnya, pengurus RW dapat meneruskan informasi ke layanan darurat 112. Eri sedikit membocorkan, pada surat edaran terbaru, orang tua diharuskan untuk mengetahui alamat lengkap dan detail keberadaan anak.

"Apabila pukul 22.00 WIB anak belum pulang, kami akan menjemput anak tersebut di lokasi yang dituju. Mereka yang kedapatan berkumpul di pinggir jalan, akan kami amankan dan orang tuanya akan dipanggil," seru Eri.

Wali Kota Surabaya dua periode itu menyadari bahwa anak-anak mungkin belum sepenuhnya memahami dampak dari perbuatan mereka. Maka dari itu, peran orang tua krusial dalam membimbing mereka.

“99 persen kasus tawuran dan konsumsi miras pada anak sering kali karena faktor keluarga, seperti perceraian atau kekerasan dalam rumah tangga. Inilah esensi dari penerapan jam malam yang kami maksud," imbuh Eri.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore