Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Mei 2025 | 12.50 WIB

Pemilik Es Krim Alkohol Surabaya Tutup Gerai 20 Hari, Rumahkan 3 Karyawan

Satpol PP Surabaya membuka segel di gerai Hey Nick - Image

Satpol PP Surabaya membuka segel di gerai Hey Nick

JawaPos.com–Setelah kegaduhan tersebut, pemilik Hey Nick's sempat menutup tenant selama 20 hari. Penutupan itu membuatnya merugi hingga merumahkan tiga karyawannya.

"Sekarang kami sudah buka lagi, tetapi sementara tidak menjual alkohol. Omset kami juga masih menurun 70 persen," ujar Dino Wijaya.

Dino berharap kegaduhan serupa tidak terulang lagi. Dia selaku pengusaha UMKM berharap dukungan untuk keberlangsungan bisnisnya.

"Kami berharap tidak gaduh lagi supaya iklim investasi bisa lancar," kata Dino Wijaya.

Kini pihaknya sedang menyiapkan kekurangan yang direkomendasikan instansi terkait sebelum menjual lagi alkohol. "Sekarang kami sedang mengurus CPPOB (cara produksi pangan olahan yang baik) dan yang lain," ucap Dino Wijaya.

Sementara itu, Kasatpol PP Surabaya M. Fikser masih belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini selesai ditulis. Dia masih belum merespons saat dikirimi pesan singkat dan dihubungi melalui telepon seluler.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore