
Ilustrasi pelajar Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com–Beredar luas sebuah video yang menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengkhianati rakyat karena mengorbankan anggaran sektor pendidikan. Konten tersebut diunggah akun Tiktok @maulifikr pun viral.
Dalam video berdurasi 2 menit 56 detik itu, disebutkan bahwa pemkot telah abai karena mengalokasikan anggaran APBD sektor pendidikan di bawah 20 persen. Regulasi mewajibkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan minimal 20 persen dari total APBD untuk pendidikan.
Namun, Pemkot Surabaya disebut hanya menganggarkan 19 persen dari total APBD Rp 12,3 triliun.
"Saya rasa semua orang tahu, bahwasanya APBD Surabaya tertinggi nasional. namun tidak ada yang tahu bahwa ternyata Surabaya menjadi kota dengan pendidikan terendah se-Jawa Timur," ucap Mauli Fikr, dikutip Jumat (16/5).
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya M. Fikser membantah pernyataan tersebut dan menyebutnya menyesatkan. menurut dia, pernyataan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman tentang sistem penganggaran daerah.
“Yang bersangkutan mengira untuk anggaran pendidikan hanya berasal dari Dinas Pendidikan. Padahal, sesuai amanat undang-undang, yang dihitung adalah belanja fungsi pendidikan," tutur Fikser di Surabaya, Jumat (16/5).
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, keduanya memang mewajibkan pemda untuk alokasi minimal 20 persen untuk fungsi pendidikan.
“Setiap tahun Kemendagri menerbitkan pedoman penyusunan APBD. Alokasi minimal 20 persen untuk fungsi pendidikan bersifat wajib, diperkuat dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2024," imbuh M. Fikser.
Fikser menyatakan, belanja fungsi pendidikan tersebar di berbagai perangkat daerah (PD). Tidak hanya dari Dinas Pendidikan, tetapi juga dari Dinas Sosial, DP3APPKB, dan dinas-dinas terkait lain.
“Semua sudah tersistem lewat aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) milik Kemendagri. Data yang muncul otomatis menampilkan porsi anggaran berdasarkan fungsi, termasuk fungsi pendidikan,” seru Fikser.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya Rachmad Basari menegaskan, APBD Surabaya 2025 telah memenuhi ketentuan tersebut.
“Total APBD Kota Surabaya 2025 mencapai Rp 12,3 triliun. Sementara alokasi untuk belanja fungsi pendidikan sebesar Rp 2,588 triliun atau sekitar 20,96 persen dari total APBD,” tukas Basari.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
