Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 April 2025 | 05.37 WIB

Satpol PP Kota Surabaya Tetibkan PKL Liar di Bahu Jalan Pegirian: Kursi, Lapak, hingga Bentor Disita

Petugas Satpol PP Kota Surabaya saat menertibkan PKL di Jalan Pegirian, Sabtu (26/5). (Humas Pemkot Surabaya). - Image

Petugas Satpol PP Kota Surabaya saat menertibkan PKL di Jalan Pegirian, Sabtu (26/5). (Humas Pemkot Surabaya).

JawaPos.com - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya. Kali ini, mereka menyasar PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Pegirian, Sabtu (26/4).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan kegiatan ini bagian dari upaya Pemkot untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), serta menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.

"Di Jalan Pegirian, petugas berhasil menertibkan lima lapak PKL, 19 kursi plastik, satu sofa, satu becak, dan satu becak motor (bentor), yang menghalangi akses jalan," tutur Fikser di Surabaya, Sabtu (26/4).

Selain di Jalan Pegirian, Satpol PP Kota Surabaya juga menyisir Jalan Indrapura. Di sepanjang Jalan tersebut, petugas menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran dan berpotensi mengganggu aliran air.

"Fokus penertiban di Jalan Indrapura Adalah bangunan liar. Kami berhasil membongkar lima bangunan liar semi permanen dan satu tempat mandi cuci kakus (MCK) buatan” imbuhnya.

Penertiban PKL dan bangunan liar ini sesuai dengan Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman, serta Perda Kota Nomor 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan.

Oleh karena itu, Satpol PP Kota Surabaya berkomitmen penuh menjaga ketertiban, ketentraman, dan keindahan kota demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kerja bakti ini tidak berhenti di wilayah ini saja, namun akan kami lakukan juga ke sejumlah lokasi lainnya. Kami berharap, masyarakat dapat berperan aktif dan mematuhi peraturan yang berlaku,” tukas Fikser. (*)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore