
UD Sentoso Seal disegel Pemkot Surabaya karena terbukti tidak memiliki Tanda Daftar Gudang. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com–Hari ini (22/4), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel gudang UD Sentoso Seal di Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14. Perusahaan itu belakangan menjadi sorotan publik.
Dari pantauan JawaPos.com di lokasi, gerbang gudang UD Sentoso Seal disegel dengan Satpol PP Line dan stiker tanda silang bertuliskan Disegel Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, penyegelan ini bukan keputusan impulsif karena viral. Melainkan sudah melakukan proses penelusuran dan diskusi panjang dengan berbagai pihak.
"Kami pemerintah, harus mencontohkan. Kami tidak boleh berbuat sewenang-wenang, tetapi harus melakukan secara hukum (sehingga keputusan yang diambil tidak gegabah)," tutur Eri.
Pejabat yang akrab disapa Cak Eri itu menuturkan dari hasil penelusuran, UD Sentoso Seal tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG). Pemkot pun segera berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Saya berkoordinasi dengan Kemendag terkait Tanda Daftar Gudang, kami rapatkan dan lakukan penutupan. Karena Apa, pemerintah tidak bisa sewenang-wenang, tetapi kami akan tetap tegas," imbuh Eri Cahyadi.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada UD Sentoso Seal, Cak Eri mengatakan, pengawasan ketenagakerjaan merupakan wewenang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur.
"Jadi saya pastikan ya, yang namanya Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016, seluruh pengawasan (ketenagakerjaan) dilakukan Disnakertrans Provinsi Jatim," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Dalam pasal 42 Perda Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 juga tertera jelas bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang perusahaan untuk menahan atau menyimpan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan.
"Saya katakan ketika berusaha di Surabaya, catatannya tadi, jangan buat gaduh dan menyakiti warga Surabaya. Saya tidak ikhlas sampai melakukan ini. Sekalinya buat gaduh, akan berhadapan dengan saya," tandas Eri.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
