
Gudang UD Sentoso Seal disegel Pemkot Surabaya, Selasa (22/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Usai membuat publik gaduh karena kasus dugaan penahanan ijazah, gudang UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana di Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14, akhirnya disegel Pemkot Surabaya.
Dari pantauan JawaPos.com di lokasi, Selasa (22/4), penyegelan dihadiri oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat.
Gerbang gudang UD Sentoso Seal berwarna biru disegel dengan Satpol PP Line dan stiker tanda silang bertuliskan "Disegel Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian".
Wali Kota Eri menyebut gudang UD Sentoso Seal disegel karena tak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG). Pemkot juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait temuan tersebut.
"Saya selalu katakan, siapa pun yang mau berusaha di Surabaya harus berizin dan jangan buat gaduh. Dan ternyata perusahaan ini tidak ada tanda daftar gudangnya, sehingga hari ini kami tutup," tutur Eri.
Politikus yang akrab disapa Cak Eri itu meminta para pengusaha untuk mematuhi aturan yang ada di Surabaya. Termasuk memenuhi hak dan kewajiban karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
"Jangan ngelarani warga dan bikin gaduh. Saya juga nyuwun tolong, perusahaan dan karyawan itu punya hak dan kewajiban. Ketika itu bisa dijalankan, insyaallah tak gaduh dan guyub," imbuhnya.
Eri berharap polemik penahanan ijazah yang menyeret nama UD Sentoso ini bisa menjadi pembelajaran bersama. Ia lantas mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga nama baik Kota Surabaya.
"Tidak semuanya harus (diselesaikan) dengan kegaduhan. Tetapi karena ini tempat (perusahaan) di Surabaya, tidak ada TDG, dan menyangkut ijazah Arek Suroboyo, maka kami melakukan penutupan (segel)," tukas Eri.
Sebelumnya, dugaan penahanan ijazah yang menyeret UD Sentoso Seal mencuat, setelah konten sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke UD Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, viral di media sosial.
Armuji melakukan sidak usai mendapat laporan dari seorang korban, Nila Handiarti yang mengaku ijazahnya ditahan UD Sentoso Seal. Tak lama setelah viral, Nila dan belasan korban melaporkan UD Sentoso Seal ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (*)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
