Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 April 2025 | 18.15 WIB

Tak Miliki TDG, Gudang UD Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana Disegel Pemkot Surabaya

Gudang UD Sentoso Seal disegel Pemkot Surabaya, Selasa (22/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Gudang UD Sentoso Seal disegel Pemkot Surabaya, Selasa (22/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Usai membuat publik gaduh karena kasus dugaan penahanan ijazah, gudang UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana di Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14, akhirnya disegel Pemkot Surabaya.

Dari pantauan JawaPos.com di lokasi, Selasa (22/4), penyegelan dihadiri oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat.

Gerbang gudang UD Sentoso Seal berwarna biru disegel dengan Satpol PP Line dan stiker tanda silang bertuliskan "Disegel Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian".

Wali Kota Eri menyebut gudang UD Sentoso Seal disegel karena tak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG). Pemkot juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait temuan tersebut.

"Saya selalu katakan, siapa pun yang mau berusaha  di Surabaya harus berizin dan jangan buat gaduh. Dan ternyata perusahaan ini tidak ada tanda daftar gudangnya, sehingga hari ini kami tutup," tutur Eri.

Politikus yang akrab disapa Cak Eri itu meminta para pengusaha untuk mematuhi aturan yang ada di Surabaya. Termasuk memenuhi hak dan kewajiban karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

"Jangan ngelarani warga dan bikin gaduh. Saya juga nyuwun tolong, perusahaan dan karyawan itu punya hak dan kewajiban. Ketika itu bisa dijalankan, insyaallah tak gaduh dan guyub," imbuhnya.

Eri berharap polemik penahanan ijazah yang menyeret nama UD Sentoso ini bisa menjadi pembelajaran bersama. Ia lantas mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga nama baik Kota Surabaya. 

"Tidak semuanya harus (diselesaikan) dengan kegaduhan. Tetapi karena ini tempat (perusahaan) di Surabaya, tidak ada TDG, dan menyangkut ijazah Arek Suroboyo, maka kami melakukan penutupan (segel)," tukas Eri.

Sebelumnya, dugaan penahanan ijazah yang menyeret UD Sentoso Seal mencuat, setelah konten sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke UD Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, viral di media sosial.

Armuji melakukan sidak usai mendapat laporan dari seorang korban, Nila Handiarti yang mengaku ijazahnya ditahan UD Sentoso Seal. Tak lama setelah viral, Nila dan belasan korban melaporkan UD Sentoso Seal ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (*)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore