Ilustrasi aparat kepolisian ciduk bandar narkoba dan memborgolnya
JawaPos.com - Putusan majelis hakim yang memvonis Yanuar Luckyanto selama dua tahun enam bulan direspons dengan kekecewaan oleh tim penasehat hukum. Tri Sunarti, kuasa hukum Yanuar, menyampaikan bahwa kliennya memang mengakui telah melakukan penggelapan dana milik PT Konta Jaya Sakti senilai Rp 329 juta. Namun uang tersebut tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
”Majelis tidak mempertimbangkan kenapa alasan utama adalah dia dalam posisi sakit. Kemudian tidak diberi bantuan oleh perusahaan,” tuturnya. Yanuar menderita tumor otak sejak 2011 lalu. Bahkan Yanuar harus menjalani operasi pengangkatan tumor pada 2022 lalu yang diklaim menjadi alasan atas tindakan penggelapan.
Selama terdakwa sakit, sambung Tri, perusahaan urung memberikan hak-hak karyawan seperti jaminan kesehatan. Sehingga hal tersebut memicu Yanuar untuk menggelapkan uang perusahaan sebagai dana alokasi kesehatan. ”Biaya kesehatannya pakai biaya mandiri, tidak dicover oleh perusahaan. Dan terdakwa ini tetap bekerja dalam kondisi yang sakit,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga membantah putusan hakim bahwa kliennya tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan dana. Menurut Tri, upaya pengembalian dana sempat diajukan oleh Yanuar pada KJS dengan cara mengangsur. Namun usulan tersebut ditolak oleh perusahaan.
Perusahaan meminta bukti komitmen pengembalian dana dengan melampaui aset jaminan. Sedangkan Yanuar mengaku tidak memiliki aset berharga apapun sehingga tidak bisa menyetujui persyaratan tersebut. ”Klien kami ini rumah saja masih numpang. Tidak punya aset apa-apa. Tapi sanggup berjanji akan mengembalikan dana meski tidak diterima,” bebernya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
