Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 April 2025 | 17.38 WIB

Kabar Kematian Nur Ainiya Janggal, Polisi Lakukan Ekshumasi

Ilustrasi mayat.

JawaPos.com - Satreskrim Polres Gresik tengah mendalami kematian janggal Nur Ainiya. Perempuan 24 tahun itu dilaporkan meninggal dunia karena dugaan bunuh diri pada Jumat (11/4) malam lalu. Pihak keluarga pun curiga lantaran terdapat luka-luka tidak wajar pada tubuh korban. Rencananya, tim penyidik akan melakukan ekshumasi makam korban untuk dilakukan otopsi.

Kabar kematian warga Desa Ganggang Kecamatan Balongpanggang itu pertama kali disampaikan suaminya M. Irfan. Pria 26 tahun itu pun menyampaikan kabar duka tersebut ke keluarga besar korban di Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng. "Pada Sabtu kemarin (12/4), sudah dilakukan pemakaman," ujar Kepala Desa Jogodalu Juwaminingsih.

Pasca prosesi pemakaman selesai, pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan. Lantaran kondisi tubuh ibu dua anak itu penuh dengan luka lebam. Khususnya pada bagian badan dan kepala. "Sudah melaporkan ke pihak berwajib. Beberapa saksi juga telah diperiksa," ungkap Juwaminingsih.

Alhasil, hari ini (14/4) tim penyidik dari Polres Gresik akan melakukan ekshumasi dengan membongkar makam korban. Hal tersebut untuk keperluan otopsi forensik lantaran ditemukan dugaan tindak pidana. "Kami sudah menerima laporan, pihak keluarga korban dan beberapa saksi sudah menjalani pemeriksaan sejak Minggu (13/4) lalu," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz.

Terkait kronologi pasti peristiwa tersebut, perwira dengan pangkat tiga balok itu enggan berspekulasi lebih. Lantaran menunggu hasil otopsi dari tim penyidik. "Ekshumasi dilakukan untuk mencari bukti-bukti luka lebam yang dicurigai pelapor. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," tandasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore