Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 April 2025 | 00.31 WIB

Polda Jatim Sebut Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dilaporkan dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Pelapor Serahkan Bukti Flashdisk

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto sebut wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. (Juliana Christy/JawaPos.com) - Image

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto sebut wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. (Juliana Christy/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus pelaporan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kini tengah ditangani Direktorat Siber (Dtsiber) Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa aduan diterima pada Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.

“Pada tanggal 10 April yang lalu, sekira pukul 19.30 ada seorang wanita melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Yang dilaporkan ini adalah pemilik atau pengguna akun media sosial Instagram, TikTok, dan YouTube dengan nama akun Cak Ji,” ujar Dirmanto di Polda Jatim kepada wartawan, Jumat (11/4).

Ia menjelaskan, pelapor membawa sejumlah bukti untuk mendukung laporannya, termasuk satu buah flashdisk berisi konten-konten dari media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik.

Beberapa tautan dari tiga platform media sosial turut dilampirkan dalam laporan tersebut. yakni YouTube, TikTiok, dan Instagram.

“Di sini ada beberapa link yang memang bisa dilihat. Ada link YouTube, TikTok, dan Instagram. Yang bersangkutan membawa satu buah flashdisk, isinya konten yang menurut pelapor merupakan pencemaran nama baik,” lanjut Dirmanto.

Dirmanto juga menyebut bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh tim dari Direktorat Siber Polda Jatim.

Saat ditanya mengenai proses selanjutnya seperti pemanggilan pihak terlapor, ia menyarankan untuk menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik. “Nanti ditunggu ya,” singkatnya.

Adapun pelapor tercatat berinisial JHD, seorang perempuan yang berdomisili di kawasan Pradah Permai, Surabaya. Dalam laporan, JHD disebut sebagai ibu rumah tangga.

Meski begitu, sebelumnya Armuji menyebut JHD merupakan istri dari pemilik CV Sentosa Seal, perusahaan yang dia laporkan atas dugaan penahanan ijazah mantan karyawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Armuji dilaporkan ke Polda Jatim usai mengunggah video kunjungannya ke perusahaan CV Sentosa Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya.

Dalam video tersebut, ia menyampaikan protes terhadap dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawati yang mengadu kepadanya. Aksi Armuji itu menuai perhatian publik dan viral di media sosial.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore