Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 April 2023 | 00.36 WIB

Cara Pemkot Surabaya Awasi Pendatang Setelah Lebaran

Ilustrasi Kota Surabaya. - Image

Ilustrasi Kota Surabaya.

JawaPos.com–Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak melarang pendatang luar Surabaya untuk mengadu nasib di Kota Pahlawan. Namun, dia memberikan catatan agar para pendatang itu memiliki pekerjaan terlebih dulu.

Apabila penduduk luar daerah itu tinggal di tempat kos di Kota Surabaya, kata Eri Cahyadi, orang itu akan dicatat sebagai warga KTP musiman. Artinya, warga tersebut bukan sebagai penduduk KTP Surabaya namun hanya domisili di Kota Pahlawan.

”Kalau kos, berarti bukan menjadi KTP (Surabaya), tetapi pendudukan musiman, ada KTP sementara yang dikeluarkan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil),” ujar Eri.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu memastikan, akan melakukan pengawasan bersama RT/RW, lurah, dan camat, terhadap warga pendatang. Selain itu, pengurus RT/RW akan melaporkan kepada lurah dan camat apabila ada warga baru yang tinggal di Surabaya.

”Kita lakukan (pengawasan) dengan RT/RW, lurah, dan camat. Karena lurah dan camat pasti ada laporan dari RT/RW kalau ada tamu yang menginap 24 jam. Apakah dia bekerja sebagai ART (asisten rumah tangga) atau apa,” ungkap Eri.

Namun demikian, Wali Kota Eri menyebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak melarang masyarakat yang ingin berpindah KTP. Akan tetapi, pemkot juga memiliki prioritas intervensi terhadap warga miskin di Kota Surabaya.

”Kalau pun dia masuk (KTP Surabaya), yang kita bantu (intervensi) di Pemkot Surabaya (warga KTP) tahun 2020 ke bawah,” terang Eri.

Demikian dengan sebaliknya, menurut Eri, apabila warga miskin tersebut baru tercatat sebagai penduduk KTP Surabaya mulai 2021, untuk saat ini pemkot tidak akan memberikan intervensi bantuan.

”Kalau KTP 2021 (ke atas) tidak kita bantu dulu, karena kita fokus dulu ke (KTP Surabaya) tahun 2020 (ke bawah). Karena sudah ada 75 ribu warga miskin,” terang Eri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore