
Calon penumpang kereta api mengantre di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com–PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya membuka penjualan tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 2025. Pemesanan mulai H-45 sebelum tanggal keberangkatan dan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, mulai 4 Februari, KAI telah membuka pemesanan tiket untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 21 Maret. Pemesanan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, serta seluruh kanal resmi penjualan tiket KAI lainnya.
”Kami mengingatkan pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, serta memasukkan data diri saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemilihan tanggal keberangkatan mudik,” kata Luqman seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Rabu (5/2).
Luqman menjelaskan, jadwal pemesanan tiket untuk keberangkatan sebelum Lebaran telah ditetapkan KAI.
”Tiket untuk keberangkatan 21 Maret 2025 atau H-10 dapat dipesan mulai 4 Februari. Selanjutnya, tiket untuk H-9 hingga H-1 dapat dibeli secara bertahap setiap hari, mulai 5 Februari hingga 13 Februari, dan seterusnya,” ucap Luqman Arif.
Adapun tiket untuk keberangkatan pada hari Lebaran, kata dia, pada 31 Maret 2025 (H), tersedia mulai 14 Februari 2025.
”Sementara itu, tiket untuk periode arus balik setelah Lebaran, yakni pada H+1 hingga H+10, dapat dipesan mulai 16 Februari hingga 25 Februari,” terang Luqman Arif.
Luqman menambahkan, jika calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan dengan kereta api pada masa lebaran diimbau untuk melakukan pemesanan tiket lebih awal melalui kanal resmi.
”Hal ini untuk memudahkan proses pembelian sekaligus menghindari berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” jelas Luqman Arif.
Dia mengingatkan untuk loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket secara go show, yakni mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan. Para pelanggan disarankan untuk mengamankan tiket sejak jauh hari agar tidak kehabisan.
Selain itu, dengan diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, pelanggan diminta untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan agar tidak tertinggal kereta.
”Jadwal perjalanan bisa berubah sesuai Gapeka 2025, jadi pastikan untuk selalu mengecek informasi terkini sebelum berangkat,” ungkap Luqman.
Terkait tarif, pihaknya juga memastikan jika harga tiket kereta api komersial selama masa angkutan Lebaran tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA). Sementara itu, untuk tarif kereta api Public Service Obligation (PSO) tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
”KAI berkomitmen menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh pelanggan pada masa Angkutan Lebaran 2025,” ucap Luqman.
”Dengan layanan yang semakin baik serta berbagai inovasi yang diterapkan, kami berharap dapat memberikan pengalaman mudik yang lebih menyenangkan bagi masyarakat,” tambah dia.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
