Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Januari 2025 | 23.15 WIB

Serba Digital! WargaKu hingga KNG Permudah Layanan Publik di Surabaya

Salah satu layanan publik digital yang dimiliki Pemkot Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Salah satu layanan publik digital yang dimiliki Pemkot Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

 
JawaPos.com - Peningkatan kualitas dan transparansi pelayanan publik terus diupayakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya 2025. Salah satunya dengan cara memanfaatkan kemajuan teknologi secara masif.
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad menilai dengan pemanfaatan teknologi, pelayanan publik bisa menjadi efisien dan efektif.
 
"Ada yang namanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan secara daring, seperti GRMS, e-SDM, e-Permit, e-Education, hingga e-Health," tuturnya, Kamis (23/1).
 
 
Selain itu, Pemkot Surabaya juga memiliki aplikasi WargaKu. Melalui aplikasi ini, warga dapat menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, keluhan, hingga apresiasi terhadap pemerintah.
 
Irvan menerangkan bahwa pemkot juga memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan lingkungan. Termasuk pula penggunaan data untuk pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melalui Program Padat Karya. 
 
"Digitalisasi memungkinkan percepatan pelayanan publik, sekaligus meningkatkan transparansi birokrasi di Kota Surabaya," imbuh Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya itu.
 
Untuk memastikan kualitas pelayanan, Irvan menegaskan bahwa Pemkot Surabaya menerapkan berbagai mekanisme pengawasan dan evaluasi, termasuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). 
 
Inovasi teknologi seperti Klampid New Generation (KNG) yang baru saja diluncurkan oleh Dispendukcapil juga menjadi perhatian Pemkot Surabaya dalam hal pengurusan dokumen secara daring.
 
 
Melalui aplikasi KNG, masyarakat Kota Surabaya bisa mengurus 31 layanan administrasi kependudukan (adminduk), sehingga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Mal Pelayanan Publik Siola.
 
"Pengawasan layanan publik ini juga melibatkan Ombudsman RI sebagai lembaga independen. Ombudsman aktif menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan publik,” tuturnya.
 
Irvan juga menuturkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya rutin melakukan survei kepuasan masyarakat. Hal ini sebagai langkah untuk mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang sudah diterapkan
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore