
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com–Kabar gembira bagi jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang ingin naik jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dengan syarat utama adalah membuat proposal inovasi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, proses seleksi pengumpulan proposal, sudah dibuka sejak awal Januari. Adapun isi proposal inovasi diharapkan mencakup visi misi dan rencana pembangunan ke depan.
Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan emas, para ASN di lingkungan Pemkot Surabaya pun antusias untuk berebut jabatan yang diinginkan. Eri menuturkan hingga saat ini, setidaknya sudah ada 50 lebih proposal yang masuk.
Wali Kota Eri Cahyadi menyebutkan, sejak ada peluang itu, sudah ada puluhan proposal yang masuk dan dikumpulkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan. Saat ini sudah ada sekitar 50 lebih proposal yang telah diterima sekda.
”Puluhan proposal sudah masuk dan dikumpulkan kepada Pak Sekda (Sekretaris Daerah Pemkot Surabaya, Ikhsan). Jadi ada macam-macam (jabatan yang dilamar)," tutur Eri di Surabaya, Rabu (15/1).
Dia menuturkan, ada ASN tenaga kesehatan (nakes) yang ingin jadi kepala seksi (kasi) kecamatan. Ada ASN puskesmas yang ingin pindah ke kelurahan. Bahkan ASN yang melamar jabatan kepala dinas, juga ada.
Meski begitu, proses seleksi jabatan di Pemkot Surabaya tidak dilakukan secara asal. Selain proposal inovasi, ASN pelamar juga harus mematuhi aturan dasar Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Contoh, jika ingin menjadi Kasi di kecamatan, minimal harus memiliki ijazah S1 atau D4. Begitu pula bagi ASN yang ingin menjadi kepala dinas, harus menamatkan pendidikan minimal S1 atau S2.
”Kalau kita melanggar aturan itu nggak boleh. Itu pakem. Minimal (ASN golongan) III D kalau ingin jadi Kabid, satu pangkat di bawahnya (Kabid minimal golongan) III C. aturan itu juga tidak boleh dilewati,” imbuh Eri.
Selain itu, Eri juga menekankan bahwa kenaikan jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya ada tahapnya. Misalnya ASN pelamar adalah staf, dia tidak bisa melamar Kabid. Yang bersangkutan harus menjabat subkoord terlebih dahulu. ”Nah setelah dia menjadi subkoord itu baru bisa menjadi kabid,” tandas Eri.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pengumpulan proposal inovasi pembangunan terakhir pada Februari.
