Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Desember 2024 | 03.47 WIB

5 Tahun Ditutup, Gunung Semeru Dibuka Kembali Tapi Cuma Sampai Ranu Kumbolo

Gunung Semeru resmi dibuka kembali per Senin (23/12) oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (ist) - Image

Gunung Semeru resmi dibuka kembali per Senin (23/12) oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (ist)

 
JawaPos.com - Setelah lima tahun tanpa aktivitas. Gunung Semeru resmi dibuka kembali per Senin (23/12) oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
 
"Kami sudah berkoordinasi, termasuk dengan pusat vulkanologi dan kemarin secara resmi pendakian Gunung Semeru mulai dibuka. Ada buffer-nya sampai di Ranu Kumbolo," ujarnya, Selasa (24/12).
 
Pembatasan ini demi keselamatan dan keamanan pendaki. Sebab pusat vulkanologi hanya memperbolehkan aktivitas pendakian hingga radius 3,5 kilometer dari Puncak Mahameru. 
 
 
"Hasilnya (setelah koordinasi) itu boleh mendaki sampai radius 3,5 kilometer dari (puncak) Mahameru, itu sampai Kali Mati. Tetapi kami putuskan sampai Ranu Kumbolo, supaya lebih aman," imbuhnya.
 
Selain kawasan, Kementerian Kehutanan juga melakukan pembatasan pada kuota pendaki. Per harinya, hanya 200 orang yang diizinkan masuk ke kawasan gunung tertinggi di Jawa Timur itu.
 
Untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang nekat berangkat ke puncak Mahameru, pihaknya mewajibkan setiap pendaki untuk didampingi oleh Persatuan Pemandu Gunung Semeru Terdaftar (PPGST).
 
Satu pemandu bisa mendampingi 10 pendaki, dengan lama pendakian maksimal dua hari. Adapun tiket mendaki Gunung Semeru dapat dibeli di website Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
 
"Jadi silakan bagi pecinta alam yang selama ini merindukan Semeru karena ditutup selama lima tahun, sekarang bisa daftar dengan online. Mohon mengikuti perkembangan informasi dari balai kami," tuturnya. 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore