Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Desember 2024 | 06.18 WIB

Malam Nataru di Surabaya Dijaga Ketat! Nekat Konvoi dan Pakai Knalpot Brong Siap Siap Ditilang

Ornamen Natal dan Tahun Baru di Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Ornamen Natal dan Tahun Baru di Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com–Menjaga kondusivitas Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru 2024/2025), menjadi prioritas Polrestabes Surabaya. Setidaknya ada 1.200 personel yang dikerahkan untuk pengamanan malam Nataru.

Hal itu diungkap Kapolres Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan. Ribuan personel itu akan ditempatkan di gereja-gereja di Surabaya, maupun di posko-posko pengamanan.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan razia knalpot brong dan penyekatan konvoi di jalan-jalan protokol. Hal ini untuk menjaga suasana tetap kondusif, sehingga umat kristiani bisa fokus menjalani ibadah.

”Sebelum ini kami sudah lakukan razia knalpot brong dan sekarang sitaannya cukup banyak, yaitu 120 knalpot. Tapi kami akan tetap melakukan razia knalpot brong saat Nataru,” ujar Luthfie Sulistiawan, Minggu (22/12).

Dikatakan Kombespol Luthfie, setiap personel yang ditugaskan mengamankan gereja-gereja, telah dibekali ilmu oleh densus 88. Ini untuk mengantisipasi potensi terorisme selama perayaan natal dan ibadah tutup tahun.

”Pengamanan sudah kita siapkan sejak awal untuk mengantisipasi kriminalitas serta terorisme. Kita juga akan melakukan pengamanan di lokasi-lokasi perayaan tahun baru,” imbuh Luthfie Sulistiawan.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan, Operasi Lilin untuk pengamanan Nataru akan berfokus pada Pos PAM di 25 titik strategis dan satu Pos Terpadu di Taman Bungkul.

”Dengan harapan, Pos Terpadu nanti bisa menjadi pusat operasi ataupun pusat kegiatan dari Operasi Lilin. Kami juga akan melakukan penyekatan di 8 titik batas Kota Surabaya saat malam tahun baru,” ujar AKBP Arif.

Delapan titik batas itu termasuk Bundaran Waru, Karang Pilang, MERR Rungkut, dan Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Tujuannya untuk mengantisipasi potensi gangguan dari warga luar Surabaya.

”Penyekatan ini bukan untuk menutup Surabaya bagi warga luar. Tetapi mereka yang kendaraannya menggunakan knalpot suara bising atau mengganggu lalu lintas dan kenyamanan masyarakat,” terang Arif Fazlurrahman.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore