Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 November 2024 | 23.20 WIB

Kadin Surabaya Minta Kenaikan PPN Harus Diikuti dengan Pemberian Insentif

Ketua Kadin Kota Surabaya H.M. Ali Affandi LNM. (Kadin Surabaya/Antara) - Image

Ketua Kadin Kota Surabaya H.M. Ali Affandi LNM. (Kadin Surabaya/Antara)

JawaPos.com–Ketua Kadin Kota Surabaya H.M. Ali Affandi LNM menyatakan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal 2025, harus diikuti dengan pemberian insentif atau subsidi bagi sektor yang paling terdampak.

”Pemerintah perlu memberikan dukungan berupa insentif atau subsidi kepada sektor-sektor yang paling terdampak, seperti UMKM dan sektor padat karya,” kata Ali Affandi seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Selasa (26/11).

Andi menuturkan pemberian insentif atau subsidi tersebut akan meringankan potensi dampak yang dialami sektor seperti UMKM dan padat karya akibat kenaikan tarif PPN. Kadin Surabaya memandang kenaikan tarif PPN sebagai langkah strategis namun memerlukan kehati-hatian dan pendekatan inklusif agar membawa manfaat yang optimal tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, kenaikan tarif PPN memiliki dua sisi yang harus dipertimbangkan secara menyeluruh. Yakni dari sisi potensi peningkatan penerimaan negara dan dari sisi kebijakan ini yang akan berpotensi menggerus daya beli masyarakat.

”Perlu dipertimbangkan pemerintah termasuk evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan ini baik dari sisi konsumsi rumah tangga maupun daya saing dunia usaha,” ujar Ali Affandi.

Dia berpendapat penerapan kenaikan tarif PPN seharusnya bisa dilakukan secara bertahap. Misalnya melalui kenaikan menjadi 11,5 persen pada 2025 sebelum mencapai 12 persen tahun berikutnya.

”Itu akan memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk beradaptasi,” tandas Ali Affandi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore