
Ilustrasi sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
JawaPos.com - Setelah menjalani serangkaian proses yang panjang, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya mengumumkan hasil keputusan untuk Muhammad Agil Akbar, Senin (25/11). DKPP resmi mencopot pria berusia 37 tahun itu dari jabatannya sebagai Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya bidang Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.
“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Muhammad Agil Akbar selaku Anggota Bawaslu Kota Surabaya, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan hasil putusan di Jakarta.
Sebelumnya, Agil diadukan mantan anggota PPK ke DKPP atas pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024, terkait tindakan asusila.
Agil dinyatakan terbukti melakukan hubungan tidak wajar di luar pernikahan dengan seorang perempuan mantan anggota PPK di Kota Surabaya, berinisial PSH.
DKPP kemudian memerintahkan Bawaslu Kota Surabaya untuk melaksanakan putusan pemberhentian tetap Mohammad Agil Akbar. Paling lama tujuh hari setelah putusan dibacakan.
“Poin empat, memerintahkan badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tukas Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sebuah rapat pleno.
Dalam sidang yang sama, selain menjatuhkan putusan pemberhentian tetap Agil dari jabatannya sebagai Komisioner Bawaslu Kota Surabaya, DKPP juga menjatuhkan sanksi kepada empat penyelenggara Pemilu lain. Mereka adalah Faisal Hamzah (Anggota KPU Kab. Simalungun), Julkifli (Anggota Bawaslu Kab. Binjai), Idrus Maha (Ketua Bawaslu Kab. Diari), dan Rizal Banurea (Anggota Bawaslu Kab. Dairi). Keempatnya mendapatkan sanksi peringatan keras.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
