Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 November 2024 | 07.34 WIB

Kejari Surabaya Musnahkan Ribuan Barang Bukti Perkara, dari Narkoba hingga Senjata Tajam

Kejari Surabaya memusnahkan barang bukti perkara dan sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). (Humas Kejari Surabaya) - Image

Kejari Surabaya memusnahkan barang bukti perkara dan sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). (Humas Kejari Surabaya)

JawaPos.com - Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari Surabaya) melalui Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Seksi B3R), memusnahkan barang bukti perkara dan sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman belakang kantor Kejari Surabaya, Jalan Sukomanunggal Jaya nomor 1 pada Kamis, 21 November 2024. Dihadiri oleh para Kasi Kejari Surabaya, Jaksa, pegawai Kejari Surabaya, perwakilan Polrestabes Surabaya, perwakilan BNN Kota Surabaya, tokoh agama, dan tokoh masyarakat

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PAP-BB) Tri Satrio Wahyu Murthi menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan beragam. Mulai dari narkoba hingga senjata tajam.

"Diantaranya narkoba jenis sabu-sabu seberat 400 gram, 181.000 butir Triheksifenidil HCL atau lebih dikenal pil double L, narkoba jenis ekstasi sebesar 11 gram," ujar Tri Satrio.

Adapun barang bukti lain yang dimusnahkan, yakni ganja seberat 1,1 kilogram, handphone sebanyak 26 unit, 8 bilah senjata tajam, serta yang palsu sebanyak 144 lembar.

"Seluruh barang bukti yang dimusnaskah telah berkekuatan hukum, di mana amar putusannya adalah dirampas untuk dimusnahkan," tambah Kasi PA-BB Kejari Surabaya itu.

Sementara itu Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sita dari sejumlah perkara pidana umum (Pidum).

"Jadi barang bukti yang dimusnahkan itu asalnya dari 75 pidana umum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Surabaya," jelas Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore