JawaPos.com - Seorang perempuan berinisial L ditemukan tak bernyawa di rumah teman lelakinya berinisial AN di Jalan Ngaglik Gang 2, Genteng Surabaya. Dari diduga tewas pada Minggu (17/11), sekitar pukul 20.25 WIB.
Dari informasi yang dihimpun JawaPos.com, saat ditemukan pihak kepolisian, korban sudah dalam kondisi bersimbah darah, akibat mengalami luka parah pada bagian kepala.
Jasad L pertama kali ditemukan oleh Stanley yang merupakan kakak dari AN. Rumah Stanley berada persis di samping rumah adiknya. Saat itu, Stanley hendak pergi dan mengeluarkan sepeda motor.
Pada saat bersamaan, ia tiba-tiba melihat darah mengalir dari kamar mandi rumah sang adik.
Stanley pun bergegas untuk mengecek kamar mandi AN. Ketika dicek, ia dikagetkan dengan jasad L yang sudah tergeletak di sana. Kondisinya bersimbah darah.
Tak berselang lama, polisi datang. Stanley dimintai keterangan sebagai saksi. Sementara adiknya, AN diamankan polisi karena diduga menjadi pelaku yang membunuh L.
Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho membenarkan kejadian ini. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum bisa memastikan penyebab kematian L.
"Kita menerima laporan itu terjatuh, tetapi kita harus memastikan apakah itu benar-benar terjatuh atau tidak, kita tidak bisa menentukan itu jatuh atau dibunuh, harus ada dasarnya," ujar Kompol Bayu.
Terkait status AN yang diduga sebagai pelaku, Bayu enggan memberi komentar. Yang jelas, AN kini berada di berada di Mapolsek Genteng Surabaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kita belum bisa memastikan AN siapa, yang jelas dia sebagai pemilik rumah dan korban L adalah tamunya dia," ujar Kapolsek Genteng Surabaya.
Begitu juga terkait luka parah di bagian kepala korban, polisi belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil autopsi. "Kalau hasil olah TKP kemarin, itu benar ada luka di bagian kepala," imbuhnya.
Dari kejadian ini, Polsek Genteng memeriksa tiga orang sebagai saksi. Dua diantaranya adalah AN selaku pemilik rumah dan Stanley sebagai kakak AN sekaligus orang yang pertama kali menemukan jasad L.
"Mereka masih berstatus sebagai saksi. Masih tahap penyelidikan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI)," tandas Kompol Bayu Halim Nugroho.