Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Agustus 2024 | 19.27 WIB

KPU Surabaya Ungkap Tidak Ada Cawali dan Cawawali Kota Daftar di Hari Pertama

Ilustrasi Pilkada ./Dok. Jawa Pos - Image

Ilustrasi Pilkada ./Dok. Jawa Pos

JawaPos.com–KPU Surabaya mulai buka pendaftaran calon wali kota dan calon wakil wali kota per hari ini (27/8). Pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahap dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Di dalam PKPU tersebut, pendaftaran pasangan calon dijadwalkan pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu (27/11).

Ketua KPU Surabaya Soeprayitno mengatakan, 27 Agustus merupakan hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya.

”Namun sebagaimana konfirmasi dari petugas penghubung bahwa untuk hari pertama ini tidak ada bakal pasangan calon yang mendaftar,” tutur Soeprayitno saat dikonfirmasi.

Dia menyebutkan, help desk KPU Surabaya disiagakan sejak jauh hari. Help desk KPU Surabaya menjadi ruang konsultasi bagi bakal pasangan calon melalui admin masing-masing untuk memastikan apakah syarat pencalonan serta syarat calon itu clear.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore