Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Agustus 2024 | 01.39 WIB

Kejati Jawa Timur Ungkap Keberadaan Ronald Tannur Terkini

Gregorius Ronald Tannur setelah sidang pembacaan putusan di PN Surabaya, Rabu (24/7). (Frizal/Jawa Pos) - Image

Gregorius Ronald Tannur setelah sidang pembacaan putusan di PN Surabaya, Rabu (24/7). (Frizal/Jawa Pos)

Jawapos.com–Vonis bebas Ronald Tannur pada 24 Juli masih menjadi polemik hingga kini. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur ungkap nasib dan posisi Ronald Tannur terkini. Mereka memastikan Ronald Tannur sudah dicekal agar tidak pergi ke luar negeri.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati mengatakan, Ronald Tannur anak dari politikus PKB atau eks anggota DPR RI divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia dipastikan berada di Surabaya.

Mia menjelaskan bahwa pencekalan Ronald Tannur sudah bekerja sama serta berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Permohonan pencekalan kepada Ronald Tannur dilakukan Kejati Jatim melalui Kejaksaan Agung (Kejagung).

”Sudah dicekal untuk Ronald Tannur. Kami mengapresiasi Dirjen Imigrasi secara proaktif beliau menindaklanjuti permohonan kami melalui Jaksa Agung dan saat ini posisi sudah dicekal,” ujar Mia setelah acara Diskusi Publik Peran Serta Masyarakat Tumbuhkan Public Trust Kejaksaan di Gedung Pasca Sarjana Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya.

Sebelumnya, pada 24 Juli, Ronald Tannur divonis bebas atas kematian Dini Sera Afrianti pada tahun lalu di Lenmarc Surabaya. Ronald Tannur dibebaskan majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore