
Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana (tengah). (Istimewa)
JawaPos.com–Buntut Ronald Tannur divonis bebas atas tewasnya Dini Sera pada Oktober 2023 di Surabaya, Kejari Surabaya tak tinggal diam. Kejari Surabaya memastikan akan lakukan kasasi usai vonis bebas kepada Ronald Tannur terhadap tewasnya Dini.
Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan, tim jaksa penuntut umum (JPU) akan menempuh kasasi. Tim JPU bakal melakukan proses administrasi untuk mendaftarkan kasasi.
”Sambil nanti 14 hari ke depan, kami akan memberikan memori kasasinya,” terang Putu Arya Wibisana di Kejari Surabaya.
Lantas, apa pertimbangan JPU menempuh kasasi? Putu Arya menyampaikan, ada beberapa pertimbangan. Pertama terkait pertimbangan majelis hakim di PN Surabaya yang menyatakan tidak ada saksi. Hakim mengungkapkan bahwa tidak ada saksi satupun yang tahu penyebab kematian dari korban Dini.
Lalu pertimbangan kedua, lanjut Putu Arya Wibisana, penyebab kematian yang disampaikan hakim. Yaitu, Dini tewas karena alkohol di lambung.
”Kami sebagai tim jaksa penuntut umum tentunya sudah optimal menyampaikan secara lugas di persidangan itu bahwa hasil alat bukti atau surat visum et repertum (VER) itu ada juga luka di hatinya. Diduga luka itu akibat dari benda tumpul. Juga ada di korban pada saat itu ada bukti lindasan dari ban mobil kendaraan. Nah itu merupakan suatu bukti bahwa di situ ada fakta yang harus dipertimbangkan juga oleh majelis hakim,” papar Putu Arya Wibisana.
Sebelumnya Ronald Tannur divonis bebas oleh hakim PN Surabaya pada 24 Juli atas penyebab tewasnya Dini Sera. Vonis bebas tersebut menggegerkan ruang sidang Cakra PN Surabaya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
