Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Juni 2024 | 15.59 WIB

Kronologis Polwan Bakar Polisi di Aspol Mojokerto gara-gara Gaji ke-13 Berkurang

Ilustrasi police line - Image

Ilustrasi police line

JawaPos.com–Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar di tubuhnya hingga 90 persen. Sekitar pukul 10.30 pada Sabtu (8/6), Briptu Rian Dwi Wicaksono harus dilarikan ke RSUD Mojokerto Kota setelah sang istri, Briptu Fafdhilatun Nikmah membakarnya di Asrama Polisi Nomor J1 Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa menyebut, kejadian pembakaran kepada Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh polwan Briptu Fadhilatun Nikmah sekitar pukul 10.30. Polisi telah memeriksa dua orang saksi. Satu orang polisi dan satu orang asisten rumah tangga.

Berikut kronologis lengkap oknum polwan bakar polisi di Aspol Mojokerto:

  1. Pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 09.00, terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 Rp 2.800.000 tersisa Rp 800.000.
  2. Setelah itu, terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp 800.000 dan terduga pelaku menyuruh korban pulang.
  3. Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin lalu dimasukkan botol dan membawa bensin itu ke rumah aspol.
  4. Terduga pelaku menyimpan botol berisi bensin di atas lemari di teras rumah dan memfotonya lalu dikirim ke korban melalui whatsapp agar segera pulang. Terduga pelaku mengancam apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar.
  5. Setelah itu, saksi asisten rumah tangga disuruh terduga pelaku mengajak 3 orang anak-anaknya bermain di luar rumah.
  6. Sekitar pukul 10.30 korban pulang dan langsung diajak masuk rumah oleh terduga pelaku dan mengunci dari dalam.
  7. Setelah itu, korban disuruh terduga pelaku ganti kaus lengan pendek dan celana pendek. Kemudian terjadi cekcok mulut antar terduga pelaku dan korban.
  8. Tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan di tangga di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram bensin yang sudah disiapkan terduga pelaku. Korban hanya diam.
  9. Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek lalu membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ini lho yang lihat. Namun korban diam saja.
  10. Setelah itu, api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
  11. Korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.
  12. Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.
  13. Setelah itu, saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
  14. Saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit.
Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore