
Ilustrasi police line
JawaPos.com–Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar di tubuhnya hingga 90 persen. Sekitar pukul 10.30 pada Sabtu (8/6), Briptu Rian Dwi Wicaksono harus dilarikan ke RSUD Mojokerto Kota setelah sang istri, Briptu Fafdhilatun Nikmah membakarnya di Asrama Polisi Nomor J1 Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa menyebut, kejadian pembakaran kepada Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh polwan Briptu Fadhilatun Nikmah sekitar pukul 10.30. Polisi telah memeriksa dua orang saksi. Satu orang polisi dan satu orang asisten rumah tangga.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
