Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 April 2023 | 02.57 WIB

Warga Surabaya Tidak Diberi THR, Laporkan ke Siola Tunjungan

Posko pengaduan THR Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Surabaya. - Image

Posko pengaduan THR Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Surabaya.

JawaPos.com–Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya mengawal tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja. Pemkot Surabaya membuka posko pengaduan THR mulai Senin (3/4). Pemkot juga sudah menyiapkan nomor hotline dan juga nomor WhatsApp.

”Jadi, kami siapkan tiga kanal aduan THR. Untuk posko pengaduan THR kami buka di dua tempat, yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dan kantor Disperinaker di Jalan Penjaringan Asri Nomor 36. Sedangkan nomor hotline dan nomor WA-nya 0882000667287,” kata Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zaini di ruang kerjanya.

Menurut dia, setiap tahun, persoalan THR masih sering mencuat, terutama soal pekerja yang belum memperoleh THR. Karena itu, setiap tahun Pemkot Surabaya selalu membuka aduan THR itu, tak terkecuali tahun ini.

”Berdasar data yang kami miliki, tahun lalu itu ada total 21 aduan yang masuk. Dan 19 aduan di antaranya sudah diselesaikan dan sisanya dua kasus tidak dilanjutkan karena masalah administrasi. Bahkan, setelah ditelaah lebih lanjut, ternyata kontrak pegawai yang tidak mendapatkan THR itu sudah habis,” ujar Achmad Zaini

Zaini mengimbau kepada para pekerja di Surabaya untuk melaporkan kepada posko THR atau melalui hotline apabila belum mendapatkan THR sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Pengaduan itu bisa dilakukan melalui perorangan maupun kelompok.

”Nah, setelah mendapatkan pengaduan itu, kami akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dengan mediasi itu, kami berharap ada titik temu antar kedua belah pihak itu,” papar Achmad Zaini.

Di samping itu, Zaini juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk membayarkan THR secara tepat waktu. Sebab, hal itu sudah dianjurkan pemerintah.

”Kami juga sudah sosialisasikan ini kepada para pengusaha dan pemberi kerja. Semoga tahun ini tidak terlalu banyak pengaduan soal THR itu, karena perekonomian sudah bangkit dan persoalan THR ini sudah kami sosialisasikan,” tutur Achmad Zaini.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore