Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Maret 2024 | 16.32 WIB

Alasan PKL di Surabaya Tolak Direlokasi di Bekas Tempat Pemotongan Babi, Khawatir Sepi Pembeli

Para PKL mendatangi Kantor Kecamatan Semampir di Surabaya. - Image

Para PKL mendatangi Kantor Kecamatan Semampir di Surabaya.

JawaPos.com - Ratusan PKL (Pedagang Kaki Lima) dari Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel menggeruduk Kantor Kecamatan Semampir, Surabaya. Para PKL tersebut dari beberapa kawasan di Surabaya utara. Antara lain yakni Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Nyamplungan dan Jalan Pegirian. Mereka menyuarakan terkait aksi penertiban oleh Satpol PP Surabaya terhadap PKL.

Saiful Ahmad dari salah satu PKL menuturkan, dirinya bersama ratusan PKL menolak untuk direlokasi ke bekas rumah potong hewan (RPH) babi. Lokasi RPH itu terletak di Jalan Pegirian.

Saiful dan para pedagang lain menyampaikan bahwa tempat yang disediakan oleh Pemkot Surabaya tidak layak pakai. Ditambah, lanjut Saiful, tempat itu bekas tempat pemotongan hewan ternak babi. Menurut Saiful, dirinya dan pedagang lainnya khawatir sulit mendapatkan pembeli.

“Mulai dari penataan perlu diketahui itu satu tempat dibikin dua shif. Kemudian, di sana bekasnya kandang babi. Kami ini sebagai umat Muslim ya kan, dikit atau banyak ya tahu sendiri lah. Ditambah, lokasinya ada di dalam gedung kecuali ada di luar di tepi jalan," ungkap Saiful.

Sementara itu, Aminah, penjual lain dari Jalan KH Mas Mansyur mengaku sudah mengikuti relokasi. Namun lapak yang ditempatinya diakuinya tak layak digunakan.

Misalnya, terkait kebutuhan air bersih. Dia menyebutkan bahwa dirinya harus mengambil dari terminal wisata yang jaraknya sedikit berjauhan dengan bekas RPH.

“Airnya belum menyala, listriknya juga begitu tidak menyala. Air saja, saya disuruh mengangkut dari musala terminal ke RPH," pungkas Aminah.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore