
Ilustrasi komplotan bandit yang kerap beraksi melakukan pencurian motor diciduk polisi.
JawaPos.com – Frigia Golfiani menjual kosmetik secara online melalui akun Instagram @makeup_saleid. Namun, dia tidak mengirim barang sesuai dengan pesanan meski pembeli telah membayar. Warga Perumahan Bukit Palma itu ditetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Surabaya.
AO, salah seorang korban, menyatakan bahwa perempuan 29 tahun tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. ”Korbannya banyak. Mungkin ratusan,” ujar AO kepada Jawa Pos, Rabu (8/3).
Menurut dia, modusnya adalah menawarkan berbagai merek kosmetik impor dengan harga murah. Frigia mengklaim sedang menghabiskan stok karena akan pindah ke Kanada.
”Awal tahun kemarin tahu dari teman arisan bahwa ada yang menjual make-up murah,” kata pengusaha jasa make-up artist tersebut.
AO lantas menghubungi akun Instagram yang disarankan. Dia tertarik membeli karena harganya di bawah pasaran. ”Misalnya, harga asli itu Rp 1,5 juta. Dijualnya Rp 700 ribu,” ungkapnya.
Dia terhubung dengan NA yang mengaku bertugas memasarkan kosmetik. Sementara, pemiliknya adalah Frigia.
Warga Jimbaran, Bali, itu semula membeli tiga jenis kosmetik seharga Rp 1,9 juta. NA memberinya nomor rekening Frigia untuk pembayaran. ”Nggak langsung pesan banyak karena takut tertipu,” ucapnya.
Menurut AO, kosmetik yang dibelinya memang dikirim. Namun, hanya dua jenis. NA saat ditanya mengaku kosmetik dikirim dari gudang Jakarta. ”Yang tidak datang katanya di gudang Surabaya. Harganya Rp 500 ribu,” terangnya.
AO tidak curiga. Bahkan, dia kembali memesan lebih banyak kosmetik. Sebab, NA juga memberinya kontak Frigia. AO merasa bisa menagih langsung pesanan yang belum dikirim. ”Ternyata sama. Barang yang dikirim tidak lengkap,” jelasnya.
Menurut AO, nilai kosmetik yang belum diterimanya mencapai Rp 5,6 juta.
Frigia awalnya berkelit sedang menerima banyak pesanan sehingga tidak fokus mengemas. Dia mengklaim kekurangan kosmetik segera dikirim. Namun, janji itu tidak direalisasikan. Frigia juga sulit dihubungi.
Polisi: Terlapor Jadi Tersangka
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana secara terpisah membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani perkara tersebut. Menurut dia, sejauh ini ada empat orang yang membuat laporan. ”Ya, sudah diproses dan (Frigia) sudah ditetapkan tersangka,” kata perwira asal Pacar Keling tersebut. Frigia kini ditahan.
Mirzal menambahkan, ada empat pelapor. Total kerugian sekitar Rp 300 juta. ”Modus tersangka menjual kosmetik dengan harga murah untuk mendapat perhatian,” terangnya. Namun, pesanan tidak dikirimkan kepada pembeli.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
