Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Februari 2023 | 22.33 WIB

Brimob Yel-Yel di Sidang Kanjuruhan, Ini Respons Polrestabes Surabaya

Sejumlah anggota Brimob Polda Jatim saat menjaga persidangan di PN Surabaya. (IST) - Image

Sejumlah anggota Brimob Polda Jatim saat menjaga persidangan di PN Surabaya. (IST)

JawaPos.com–Aksi penyampaian yel-yel oleh pasukan pengamanan Brigadir Mobile (Brimob) di sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya pada (14/2) berbuntut panjang.

”Kami menyampaikan permohonan maaf apabila saat itu ada yang terganggu terkait adanya yel-yel kemarin,” kata Humas Polrestabes Surabaya Kompol M. Fakih saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya.

Fakih mengungkapkan, yel-yel tersebut dilakukan secara spontanitas untuk memberikan dukungan kepada sesama anggota kepolisian yang duduk sebagai pesakitan di kursi terdakwa. ”Itu untuk empati kepada anggota yang menjadi terdakwa,” tambah Fakih.

Ada tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan dari kepolisian. Antara lain eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Pada Selasa (14/2), saat skors sidang Kanjuruhan  karena salat ashar usai dan sidang bakal kembali digelar, para Brimob tiba-tiba meneriakkan yel-yel. ”Brigade, brigade, brigade, brigade!” teriak puluhan Brimob itu.

Hal itu berulang-ulang dilakukan. Aksi itu sempat membuat petugas pengamanan sidang dari Pengadilan Negeri Surabaya menegur para brimob. ”Mengenai menghina persidangan seperti disampaikan DPR, hal itu (yel-yel) di luar ruangan sidang bukan di dalam ruang sidang,” tegas Fakih.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore