
Ilustrasi buku nikah. Dok JawaPos
JawaPos.com- Bulan ini saja, ada 16 perempuan yang mengajukan dispensasi nikah dini ke Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo. Pengajuan dispensasi itu dilakukan karena mereka masih belum cukup umur untuk dapat menikah sesuai ketetapan pemerintah. Yakni, minimal berusia 19 tahun.
Mereka terpaksa menikah. Sebab, rata-rata perempuan pemohon dispensasi tersebut sudah berbadan dua. ’’Sebagian besar sudah hamil tua,’’ kata Kepala Humas PA Sidoarjo Imam Syafi’i kemarin.
Menurut Imam, sebanyak 16 permohonan yang masuk ke PA itu sudah disetujui. Artinya, dilanjutkan pernikahannya. Hal tersebut bisa terjadi karena melihat keterdesakan atau kondisi pemohon. ’’Yang menjadi dasar disetujuinya karena ada kondisi keterdesakan. Pemohon sudah hamil tua dan harus menikah sebelum anaknya itu lahir,’’ jelasnya.
Pada 2022, Sidoarjo menempati peringkat ke-25 dari 38 kota/kabupaten di Jawa Timur dalam kasus jumlah permohonan dispensasi nikah dini. Tahun lalu, ada 246 permohonan nikah dini yang masuk. Angka tersebut berada di atas Ponorogo yang sempat viral akibat maraknya pernikahan dini beberapa waktu lalu.
Imam mengungkapkan, dari 246 permohonan tahun lalu, ada sekitar 70 persen pemohon yang berusia remaja yang dalam kondisi hamil duluan. ’’Hanya ada sekitar 5 persen saja yang permohonannya tidak disetujui atau bahkan dicabut,’’ ujarnya.
Salah satu faktor permohonan dicabut atau ditolak, jelas Imam, karena tidak adanya persetujuan dari orang tua. Dispensasi nikah dicabut, juga karena usianya yang memang sudah mendekati atau layak untuk menikah sesuai undang-undang. ’’Jadi, semisal 18 lebih dikit kami cabut dispensasinya,’’ tuturnya.
Dispensasi nikah dini itu untuk pasangan berusia minimal 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan. Menurut Imam, hal tersebut juga sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Indonesia. Yakni, syarat nikah KUA adalah minimal berusia 19 tahun.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
