Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Januari 2023 | 15.13 WIB

Perparkiran di Sidoarjo Ruwet, Menunggu Ketok Palu Pengadilan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Berharap pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir akan naik dengan menggandeng mitra atau pihak ketiga, eh yang terjadi kini saling somasi. Itulah jalinan kerjasama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo dengan PT Indonesia Sarana Servis (ISS)-Kerja Sama Operasi (KSO). Besar kemungkinan ujung keruwetan itu menunggu ketok palu pengadilan.

Hari ini (16/1), PT ISS-KSO selaku pihak ketiga pengelola parkir, bakal melayangkan somasi pertama ke Dishub Sidoarjo. Somasi tersebut dilayangkan tidak lain buntut pemutusan kontrak kerja sama (PKS) pelayanan parkir di Sidoarjo oleh Dishub ke PT ISS-KSO.

Direktur Operasional PT ISS-KSO Dian Sutjipto mengatakan, lewat somasi itu pihaknya ingin dishub tetap menaati isi PKS. Apabila tidak menaati isi PKS, Dishub Sidoarjo diduga melakukan perbuatan melawan hukum. ”Dan membayar kerugian yang dialami oleh Indonesia Sarana Servis-KSO selama berlakunya PKS,” katanya.

Dian juga akan melampirkan histori perjanjian yang dilanggar hingga sampai permintaan putus kontrak tersebut. Kalau tidak ada hasil dengan somasi pertama, pihaknya akan melayangkan somasi kedua.

Jika dishub tetap memutus kontrak, Dian menyatakan, bisa jadi pihaknya akan menggugat. ”Langkah hukum normatifnya seperti itu (gugat, Red). Dan kami akan mengikuti langkah-langkah tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Sidoarjo Benny Airlangga menegaskan, keputusan pemutusan PKS itu sudah bulan. Menurut dia, PKS parkir sudah tidak bisa berlanjut karena belum ada setoran masuk dari pengelolaan di 359 titik.

Dia juga berencana melayangkan somasi kedua jika PT ISS-KSO tidak memberikan titik parkir dan imbal jasa ke pemkab. ”Kami akan kirim somasi lagi yang kedua jika somasi pertama tidak ada hasil,” tegasnya.

Somasi hanya akan dilayangkan dua kali. Setelah itu, lanjut Benny, pihaknya menyerahkan ke pengadilan agar ada penengah. ”Nanti biar diputuskan pengadilan,” ucapnya.

Benny menambahkan, langkah hukum sudah disiapkan. Artinya, pihaknya siap berlanjut ke pengadilan agar ada keputusan jelas atas PKS tersebut. Saat ini pengelolaan tetap dilakukan pihak PT ISS-KSO. Menurut Benny, itu sah-sah saja karena belum ada putusan hukum tentabf PKS tersebut. ”Untuk selanjutnya, menunggu putusan dari pengadilan,” pungkasnya.

---

 PKS PARKIR DISHUB SIDOARJO DENGAN PT ISS-KSO


  • Potensi pendapatan retribusi parkir Sidoarjo mencapai Rp 98 miliar per tahun.

  • Lelang pengelolaan parkir berlangsung pada 27 Januari 2022 di ruang Setda Pemkab Sidoarjo. PT ISS-KSO berhasil memenangkan lelang tersebut.

  • Nilai lelang mencapai Rp 32,09 miliar.

  • PKS parkir ditandatangani pada 25 April 2022.

  • Ada 359 titik parkir dalam PKS.

  • Layanan perparkiran oleh PT ISS-KSO selaku pihak mitra pengelola layanan parkir resmi berjalan 27 Juni 2022.

  • Hasil kajian tim Universitas Brawijaya, hanya ada 87 titik parkir yang klir sehingga PT ISS-KSO meminta adendum.

  • Pada 2 Januari 2023 Dishub Sidoarjo melayangkan surat putus PKS ke PT ISS-KSO.

  • Pada 9 Januari 2023 dishub meminta titik parkir yang dikelola PT ISS-KSO diserahkan.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore