
Photo
JawaPos.com- Berharap pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir akan naik dengan menggandeng mitra atau pihak ketiga, eh yang terjadi kini saling somasi. Itulah jalinan kerjasama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo dengan PT Indonesia Sarana Servis (ISS)-Kerja Sama Operasi (KSO). Besar kemungkinan ujung keruwetan itu menunggu ketok palu pengadilan.
Hari ini (16/1), PT ISS-KSO selaku pihak ketiga pengelola parkir, bakal melayangkan somasi pertama ke Dishub Sidoarjo. Somasi tersebut dilayangkan tidak lain buntut pemutusan kontrak kerja sama (PKS) pelayanan parkir di Sidoarjo oleh Dishub ke PT ISS-KSO.
Direktur Operasional PT ISS-KSO Dian Sutjipto mengatakan, lewat somasi itu pihaknya ingin dishub tetap menaati isi PKS. Apabila tidak menaati isi PKS, Dishub Sidoarjo diduga melakukan perbuatan melawan hukum. ”Dan membayar kerugian yang dialami oleh Indonesia Sarana Servis-KSO selama berlakunya PKS,” katanya.
Dian juga akan melampirkan histori perjanjian yang dilanggar hingga sampai permintaan putus kontrak tersebut. Kalau tidak ada hasil dengan somasi pertama, pihaknya akan melayangkan somasi kedua.
Jika dishub tetap memutus kontrak, Dian menyatakan, bisa jadi pihaknya akan menggugat. ”Langkah hukum normatifnya seperti itu (gugat, Red). Dan kami akan mengikuti langkah-langkah tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Sidoarjo Benny Airlangga menegaskan, keputusan pemutusan PKS itu sudah bulan. Menurut dia, PKS parkir sudah tidak bisa berlanjut karena belum ada setoran masuk dari pengelolaan di 359 titik.
Dia juga berencana melayangkan somasi kedua jika PT ISS-KSO tidak memberikan titik parkir dan imbal jasa ke pemkab. ”Kami akan kirim somasi lagi yang kedua jika somasi pertama tidak ada hasil,” tegasnya.
Somasi hanya akan dilayangkan dua kali. Setelah itu, lanjut Benny, pihaknya menyerahkan ke pengadilan agar ada penengah. ”Nanti biar diputuskan pengadilan,” ucapnya.
Benny menambahkan, langkah hukum sudah disiapkan. Artinya, pihaknya siap berlanjut ke pengadilan agar ada keputusan jelas atas PKS tersebut. Saat ini pengelolaan tetap dilakukan pihak PT ISS-KSO. Menurut Benny, itu sah-sah saja karena belum ada putusan hukum tentabf PKS tersebut. ”Untuk selanjutnya, menunggu putusan dari pengadilan,” pungkasnya.
---
PKS PARKIR DISHUB SIDOARJO DENGAN PT ISS-KSO

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
