Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Februari 2024 | 00.08 WIB

Reklame Terpasang di Jalan Akses Menuju Bandara Internasional Dhoho, Bakal Dongkrak Pendapatan Daerah Kediri

Deretan reklame Gudang Garam terpasang di Jalan PB Sudirman, Kabupaten Kediri - Image

Deretan reklame Gudang Garam terpasang di Jalan PB Sudirman, Kabupaten Kediri

JawaPos.com-Masyarakat Kabupaten Kediri dan sekitarnya yang akan berkunjung ke Bandara Dhoho Kediri kini akan disambut dengan banyaknya reklame terpasang.

Berdasarkan pantauan dari tim Radar Kediri (Grup Jawa Pos), reklame itu banyak terpasang di sisi kanan dan kiri Jalan PB Sudirman hingga di akses jalan menuju Bandara Dhoho lainnya.

Selain itu, papan reklame yang lebih besar juga ditemukan terpasang di kawasan Bandara Dhoho Kediri. Terutama, di depan drop zone dan di gerbang masuk ke bandara.

Dilansir dari Radar Kediri (JawaPos Grup), Kamis (22/2), meski telah banyak dipasang, reklame itu dalam tahap perizinan SLF (sertifikat laik fungsi, Red). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri Eko Setiyono memakluminya.

Sebab, pemilik reklame seperti Gudang Garam merupakan salah satu badan usaha yang tergolong patuh pada wajib pajak. ’’Gudang Garam relatif mudah penagihan pajaknya karena perusahaan besar,” lanjutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah izin tersebut keluar, barulah Pemkab Kediri akan mengenakan pajak terhadap pemasangan reklame tersebut. “Sekarang belum masuk ranah Bapenda,” lanjut Eko.

Eko mengatakan pemasangan reklame itu dapat mendongkrak pendapatan Pemkab Kediri. Setidaknya, dari puluhan reklame di bandara nilainya Rp 97 juta.

Untuk diketahui, PT Surya Dhoho Investama (SDhI) juga sudah mengajukan perizinan bangunan dan gedung (PBG) di sistem informasi manajemen bangunan gedung (SIMBG).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Kediri Agus Sugiarto yang dikonfirmasi terkait hal tersebut menyebut dirinya masih akan melakukan pengecekan. “Nanti saya cek dulu,” katanya.

Agus juga mengaku masih akan meneliti lebih dulu terkait kekurangan berkas yang harus dilengkapi oleh PT SDhI. “Nanti dulu. Belum bisa memberi penjelasan kalau sekarang. Harus dicek dulu,” lanjutnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore