
BUKTI KEKERASAN: Ketua Majelis Hakim Suswanti menunjukkan foto luka korban Elen Pramesti pada sidang perkara penganiayaan oleh terdakwa M. Zainuddin di PN Surabaya, Senin (26/12). (Allex Qomarulla/Jawa Pos)
JawaPos.com - Moch. Zainuddin menganiaya kekasihnya, Elen Pramesti, ketika didatangi di rumahnya di Jalan Jambangan. Kedatangan Elen menagih janji Zainuddin yang akan menikahinya. Namun, bukannya menjawab secara tegas, Zainuddin justru mencakar wajah kekasihnya itu dengan tangannya hingga terluka.
Jaksa penuntut umum Samsu J. Effendi dalam dakwaannya menyatakan bahwa kedatangan Elen juga untuk mempertanyakan hubungan asmara keduanya yang putus nyambung.
”Namun, karena situasi yang tidak membaik sehingga terjadi cekcok dan pertengkaran antara saksi korban (Elen) dengan terdakwa (Zainuddin),’’ ujar jaksa Samsu saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.
Zainuddin lantas meminta Elen pulang. Namun, Elen tetap bertahan di rumah tersebut. Zainuddin emosi dan menarik wajah kekasihnya itu menggunakan tangannya agar Elen mau pulang.
”Namun, saksi korban tetap tidak mau pulang dan kuku tangan kiri terdakwa mengenai wajah saksi korban sehingga menyebabkan luka cakar pada wajah bagian kanan saksi korban,’’ tuturnya.
Elen mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan Zainuddin yang seorang duda selama 1,5 tahun. Selama itu, Zainuddin kerap menganiayanya, tetapi dia memilih tetap bertahan karena sudah telanjur sayang.
”Saya sering dipukul, ditendang, dan dicakar. Mungkin dia cemburu, posesif, dan banyak cari kesalahan saya. Kami sebenarnya sudah rencana mau nikah,’’ kata Elen saat bersaksi dalam persidangan.
Penganiayaan itu membuat Elen depresi. Elen mengaku kerap kontrol ke psikiater karena mentalnya terganggu. ’’Saya berobat dan terapi. Saya trauma. Sekarang kondisi saya mulai normal,’’ ungkapnya.
Kakak Elen, Dewi Puspasari, kemudian melaporkan Zainuddin ke polisi. Menurut dia, adiknya sempat menutupi peristiwa penganiayaan itu. Hingga kemudian Elen bercerita kepadanya bahwa telah dianiaya Zainuddin.
’’Elen bilang matanya terluka karena jatuh dari sepeda motor. Ternyata, dugaan saya benar, dia dianiaya,’’ kata Dewi.
Zainuddin mengakui dirinya telah mencakar kekasihnya itu. Namun, pria yang mengaku berbisnis jual beli motor tersebut mengatakan hanya sekali itu menganiaya. Selebihnya tidak pernah.
Penganiayaan tersebut dilakukannya karena Elen terus memaksanya untuk menikah. ”Dia mau saya nikahi, tetapi saya tidak punya,’’ ungkap Zainuddin dalam persidangan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
