Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Desember 2022 | 01.48 WIB

Cakar Wajah Pacar karena Ditagih Menikahi, Zainuddin Kini Disidang

BUKTI KEKERASAN: Ketua Majelis Hakim Suswanti menunjukkan foto luka korban Elen Pramesti pada sidang perkara penganiayaan oleh terdakwa M. Zainuddin di PN Surabaya, Senin (26/12). (Allex Qomarulla/Jawa Pos) - Image

BUKTI KEKERASAN: Ketua Majelis Hakim Suswanti menunjukkan foto luka korban Elen Pramesti pada sidang perkara penganiayaan oleh terdakwa M. Zainuddin di PN Surabaya, Senin (26/12). (Allex Qomarulla/Jawa Pos)

JawaPos.com - Moch. Zainuddin menganiaya kekasihnya, Elen Pramesti, ketika didatangi di rumahnya di Jalan Jambangan. Kedatangan Elen menagih janji Zainuddin yang akan menikahinya. Namun, bukannya menjawab secara tegas, Zainuddin justru mencakar wajah kekasihnya itu dengan tangannya hingga terluka.

Jaksa penuntut umum Samsu J. Effendi dalam dakwaannya menyatakan bahwa kedatangan Elen juga untuk mempertanyakan hubungan asmara keduanya yang putus nyambung.

”Namun, karena situasi yang tidak membaik sehingga terjadi cekcok dan pertengkaran antara saksi korban (Elen) dengan terdakwa (Zainuddin),’’ ujar jaksa Samsu saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

Zainuddin lantas meminta Elen pulang. Namun, Elen tetap bertahan di rumah tersebut. Zainuddin emosi dan menarik wajah kekasihnya itu menggunakan tangannya agar Elen mau pulang.

”Namun, saksi korban tetap tidak mau pulang dan kuku tangan kiri terdakwa mengenai wajah saksi korban sehingga menyebabkan luka cakar pada wajah bagian kanan saksi korban,’’ tuturnya.

Elen mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan Zainuddin yang seorang duda selama 1,5 tahun. Selama itu, Zainuddin kerap menganiayanya, tetapi dia memilih tetap bertahan karena sudah telanjur sayang.

”Saya sering dipukul, ditendang, dan dicakar. Mungkin dia cemburu, posesif, dan banyak cari kesalahan saya. Kami sebenarnya sudah rencana mau nikah,’’ kata Elen saat bersaksi dalam persidangan.

Penganiayaan itu membuat Elen depresi. Elen mengaku kerap kontrol ke psikiater karena mentalnya terganggu. ’’Saya berobat dan terapi. Saya trauma. Sekarang kondisi saya mulai normal,’’ ungkapnya.

Kakak Elen, Dewi Puspasari, kemudian melaporkan Zainuddin ke polisi. Menurut dia, adiknya sempat menutupi peristiwa penganiayaan itu. Hingga kemudian Elen bercerita kepadanya bahwa telah dianiaya Zainuddin.

’’Elen bilang matanya terluka karena jatuh dari sepeda motor. Ternyata, dugaan saya benar, dia dianiaya,’’ kata Dewi.

Zainuddin mengakui dirinya telah mencakar kekasihnya itu. Namun, pria yang mengaku berbisnis jual beli motor tersebut mengatakan hanya sekali itu menganiaya. Selebihnya tidak pernah.

Penganiayaan tersebut dilakukannya karena Elen terus memaksanya untuk menikah. ”Dia mau saya nikahi, tetapi saya tidak punya,’’ ungkap Zainuddin dalam persidangan.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore