
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony mengecek dokumen tanah yang dibawa perwakilan warga Bendul Merisi Jaya, Jumat (2/2).
JawaPos.com–Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony meminta langkah pemerintah maupun institusi terkait membantu memberikan solusi pada persoalan tanah yang dihadapi warga Kampung Bendul Merisi Jaya RW 12, Kecamatan Wonocolo.
”Kami meminta agar bisa sesuai prosedur baku,” kata AH Thony seperti dilansir dari Antara di Surabaya.
Thony menyebut warga di perkampungan tersebut memiliki data yang menunjukkan bahwa tanah tersebut merupakan milik negara. Lebih lanjut, pada 1965 di lokasi digunakan salah satu perusahaan untuk membangun instalasi minyak.
Perusahaan yang bergerak di bidang energi itu kemudian meminta warga untuk pindah, namun tetap memberikan ganti rugi. Setelahnya, perusahaan tersebut mengajukan kepada negara untuk mendapatkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
”SHGB itu mati tahun 1992 dan tidak diperpanjang hingga sekarang,” ucap Thony.
Setelah tanah itu kosong, warga pun perlahan-lahan mulai masuk ke kawasan tersebut hingga saat ini.
”Jika mengacu pada UU Pokok Agraria Tahun 1960, berbunyi siapapun yang menempati tanah negara 20 tahun lebih, terus menerus atau turun menurun, mereka bisa mengajukan hak milik. Setelah lebih dari 20 tahun, mereka idealnya bisa mengajukan kepada negara terhadap tanah-tanah yang ditempati,” lanjut Thony.
”Di dalam buka harmoni data yang kami dapat bahwa instalasinya termasuk, kalau tanah bukan,” lanjut dia.
Thony berharap persoalan itu segera diselesaikan agar warga di perkampungan Bendul Merisi Jaya bisa mendapatkan kejelasan.
”Saya melihat data-data di masyarakat itu bisa dijadikan suatu petunjuk yang menguatkan bahwa tanah itu adalah tanah negara,” kata Thony.
Sementara itu, perwakilan warga Bendul Merisi Jaya Cholil mengatakan, seluruh warga siap mengikuti prosedur, sehingga kepastian bisa secepatnya diperoleh.
”Kami mengajukan sejak 2014 ke BPN. Keinginan warga tetap mengganti rugi kepada negara, kami siap, sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,” ucap Cholil.
Dia menyebut hingga saat ini ada sekitar ratusan warga yang bermukim di kawasan tersebut.
”Ada 800 orang di sini. Saya ingin cepat selesai, saya tidak ingin digusur bagaimana nasib anak cucu kami,” tutur Cholil.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
