Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Juli 2026 | 06.55 WIB

WALHI Jatim: Kebakaran TPA Benowo di Surabaya Bukti Gagalnya Tata Kelola Sampah

Potret tumpukan sampah di TPA Benowo. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Potret tumpukan sampah di TPA Benowo. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur memberikan kritik keras pascainsiden kebakaran di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya pada Minggu malam (19/7) lalu.

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, Pradipta Indra Ariono menyatakan kebakaran hebat yang menghanguskan tumpukan sampah seluas 900 meter persegi itu tidak boleh dilihat segagai insiden biasa.

"Peristiwa kebakaran ini menunjukkan kegagalan (Pemerintah Kota Surabaya selalu pengelola) dalam proses penanganan sampah yang berakibat pada keselamatan masyarakat sekitar," ujarnya, Selasa (21/7).

TPA Benowo sendiri merupakan salah satu proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah terbesar di Indonesia yang mampu mengelola sampah 1.000 hingga 1.600 ton sampah per hari yang diproduksi oleh Kota Surabaya.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 mengamanatkan pengelolaan sampah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, dengan memastikan seluruh limbah diproses dan dikembalikan ke lingkungan secara aman.

“Sudah menjadi tanggungjawab pemerintah untuk melakukan pengelolaan sampah yang baik dan benar. Tidak hanya fokus pada penanganan sampah, tetapi juga pengurangan sampah dari sumbernya," imbuh Indra.

Menurutnya, penanganan sampah yang baik tidak lagi menggunakan sistem open dumping, sebagaimana dalam UU Pengelolaan Sampah. Sebab, sistem tersebut dapat menghasilkan gas metana (CH4) yang mudah terbakar.

Kebakaran di area TPA Benowo menunjukkan bahwa keberadaan PLTSa yang menggunakan teknologi termal dan disebut ramah lingkungan tidak menghilangkan persoalan mendasar dalam pengelolaan sampah.

"Apa itu? Pertama, tingginya timbulan sampah yang terus masuk ke TPA, lalu masih bergantungnya sistem pada penimbunan sampah, dan lemahnya upaya pengurangan sampah dari sumber," terangnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore