
Sejumlah alternatif tengah disoroti Pemkot Surabaya untuk dapat mengoptimalkan penerimaan pajak.
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sedang memantau sejumlah alternatif yang ada di kota Surabaya. Di mana saat ini Pemkot Surabaya telah memiliki belasan objek retribusi pajak.
Kepala Bapenda Kota Surabaya, Febrina Kusumawati mengatakan bahwa Pemkot cukup lunak dalam mengatur pajak daerah. Hal tersebut dikarenakan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023 memberikan banyak kelonggaran bagi pelaku usaha kecil.
Di mana hal tersebut juga akan memberikan manfaat besar untuk membantu peningkatan hasil usaha masyarakat.
"Ini misalnya usaha kos-kosan. Dulu sempat dikenakan pajak 5 persen. Tapi sekarang nol persen," ujarnya seperti dikutip dari Radar Surabaya Bisnis (Jawa Pos Group).
Menurutnya, melalui perda tersebut kos-kosan bisa bebas pajak. Namun ada kriteria yang harus dipenuhi, yaitu sistem pembayarannya dengan skema bulanan.
"Bukan harian maupun mingguan. Kalau menerima harian, mereka masuk kategori hotel. Bukan lagi kos dan pajak mereka ikut pajak hotel," ucap Febri, sapaan akrabnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pembayaran kos dengan sistem harian tidak jauh berbeda dengan sistem hotel. Apalagi banyak kos-kosan yang bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memasarkan kamarnya.
Nantinya peraturan tersebut tidak melihat seperti apa layanan yang akan mereka berikan.
"Jika sistem pembayaran harian, kos-kosan tersebut masuk pajak hotel. Kami belum mendetailkan lagi ya. Akan diatur dalam perwali. Nanti pasti ada sosialisasi," tegasnya.
Pemkot Surabaya saat ini juga tengah berupa mencari alternatif pendapatan daerah lain, salah satunya dengan mendata prasarana sarana utilitas umum (PSU) yang dimiliki gedung-gedung di Surabaya.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan memastikan bagian dari PSU itu dimanfaatkan sebagai kantung parkir atau tidak.
"Jika dimanfaatkan untuk parkir, PSU tersebut akan dikelola Pemkot Surabaya. Ini yang kami lakukan sekarang. Kalau memang itu bagian dari PSU, lebih baik kami kelola sendiri," tuturnya.
Pada tahun ini, Bapenda Kota Surabaya telah menargetkan PAD dari pajak parkir sebesar Rp 109 miliar. Jumlah tersebut turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 140 miliar, namun yang terealisasi hanya Rp 91,9 miliar.
"Pajak parkir tersebut berbeda dengan retribusi parkir tepi jalan yang diurus Dinas Perhubungan," beber Febri.
Terpisah, Ketua Tim Ahli Penyusunan Perda Surabaya Rusdianto Sesung mengatakan bahwa saat ini Pemkot hanya memiliki 18 objek retribusi.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
