Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juli 2026 | 23.00 WIB

Dua Kursi Taman Surabaya Diduga Dicuri, Ditemukan di Lapak Rongsokan

Petugas Satpol PP Kota Surabaya mengamankan dua kursi taman milik pemkot yang ditemukan di lapak rongsokan, Jumat (24/7). (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Petugas Satpol PP Kota Surabaya mengamankan dua kursi taman milik pemkot yang ditemukan di lapak rongsokan, Jumat (24/7). (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Dua kursi taman milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ditemukan petugad Satpol PP di sebuah lapak barang bekas (rongsokan) Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng. 

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa mengatakan temuan tersebut diperoleh saat petugas melakukan patroli rutin wilayah, baru-baru ini.

"Kami membawa barang bukti beserta yang diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Mudita, Jumat (24/7).

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan di lapangan. Saat ditemukan di lokasi, Mudita menjelaskan salah satu kursi berada di atas timbangan, sedangkan kursi lainnya disandarkan di tembok.

"Saat ditemukan di lapak barang bekas, salah satu kursi berada di atas timbangan sehingga diduga sedang dalam proses penimbangan. Sementara satu kursi lainnya disandarkan di tembok," imbuhnya.

Terkait dugaan kursi taman tersebut dicuri lalu dijual ke lapak, Mudita tidak menjawab. Yang jelas saat ini, penanganan terhadap kasus ini sudah dilimpahkan ke Polsek Gubeng, termasuk pemilik lapak tersebut. 

Sementata itu, dua kursi tersebut diamankan Satpol PP guna memastikan statusnya sebagai aset Pemkot Surabaya. Ke depan, patroli akan diperketat untuk mencegah penyalahgunaan aset milik pemerintah.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah. Harapannya tidak ada lagi aset milik pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Mudita.

Selain mengintensifkan patroli, Satpol PP memperluas kolaborasi bersama TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh agama, dan masyarakat untuk melindungi aset serta fasilitas umum milik Pemkot Surabaya.

"Apabila masyarakat menemukan dugaan penyalahgunaan aset pemerintah, diharapkan segera melaporkannya kepada petugas terdekat atau melalui Command Center 112," pungkasnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore