Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Januari 2024 | 19.59 WIB

Fenomena Pindah KK sebagai Trik Lolos PPDB Jalur Zonasi Meradang, Disdukcapil Kota Surabaya Lakukan Antisipasi dengan Cara Ini

Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto. (IST/KOMINFO JATIM)

JawaPos.com – Seiring dengan penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Surabaya,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat adanya lonjakan jumlah pengajuan pindah kartu keluarga (KK) di wilayah Kota Pahlawan tersebut.

Pasalnya, dilansir Radar Surabaya (JawaPos Grup), pada Kamis (25/1), pengajuan pindah KK ini diketahui memang kerap kali menjadi trik para warga yang berasal dari luar kota menjelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Surabaya.

Langkah itu memang baik dan sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam penyelenggaraan seleksi yang sportif. Yang menjadi masalah, terkadang beberapa warga luar kota yang membuat pengajuan pindah KK tersebut tidak benar-benar pindah.

Merespon hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menghadapi fenomena tersebut. Salah satunya, dengan dikeluarkannya peraturan wali kota (perwali).

Dalam perwali itu, petugas kelurahan akan turun langsung mengecek rumah pemohon. Apabila pemohon tersebut tidak berada di lokasi, maka pengajuannya pun otomatis akan ditolak."Sudah ada perwalinya, setiap orang yang pindah masuk ke Surabaya harus disurvei," ujarnya, Rabu (24/1).

Eddy juga mengungkap ketidakheranannya terhadap fenomena pindah KK saat tahun baru atau menjelang PPDB yang sering dijumpainya. Sehingga, ia pun lebih mempersiapkan langkah antisipasinya. "Oleh sebab itu, verifikasinya harus ketat," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus mengimbau agar praktik titip nama dalam Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya untuk mendekati sekolah agar lolos jalur zonasi harus disetop.

Ia meminta syarat zonasi tersebut diperketat. “Sebetulnya titipan itu tidak ada, jadi saya minta diperketat lagi syarat-syarat itu (PPDB). Saya juga minta jangan ada yang menitipkan KK,” tegas Cak Eri, sapaan akrabnya.

Selain itu, ia juga berharap agar tiap sekolah dapat berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan peluang setara bagi semua anak-anak. Sehingga, penyetaraan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta pun dapat tercipta.

“Baru tahun ajaran kemarin, sudah tidak ada titipan. Sejarah terbuka di tahun 2023, jumlah murid swasta sama persis dengan jumlah murid negeri bahkan lebih banyak swasta malahan,” paparnya.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore