Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Juli 2022 | 18.05 WIB

Mohon Maaf Jalan Ini Ditutup karena Milik Mustopo

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Sudah sebulan akses menuju rumah susun sewa (Ruunawa) Sumur Welut dari Warugunung, Surabaya, masih ditutup. Hal tersebut disebabkan mediasi dengan pihak terkait masih buntu. Sementara itu, pertemuan lanjutan masih akan diagendakan.

Lurah Warugunung Okto Narwanto mengatakan, beberapa pertemuan sudah dilakukan. Termasuk dua minggu lalu. Tepatnya di kantor Dinas Cipta Karya Jatim. Saat itu juga hadir kepala dinas cipta karya, ahli waris serta tim pengacaranya, pihak kepolisian, dan dirinya sendiri.

Sayang, pertemuan itu belum membuahkan hasil. Menurut Okto, mediasi tersebut belum dihadiri pihak dari PT yang menjual tanah ke Pemprov Jatim. Dengan begitu, belum ada titik temu yang terjadi. ”Pertemuan masih buntu. Belum ada hasil,” ucapnya kemarin (20/7).

Ke depan, pertemuan dilakukan kembali dengan semua pihak terkait. Mulai bagian hukum pemprov, panitia pembebasan lahan, ahli waris, hingga perwakilan PT yang menjual tanah tersebut. ”Semoga ada titik terang,” lanjutnya.

Menurut Okto, pertemuan dengan semua pihak terkait itu sangat penting. Sebab, ahli waris merasa belum menjual tanahnya tersebut. Nanti juga ada kajian hukum dari bagian hukum pemprov. ”Kami masih menunggu ke depan seperti apa karena kami hanya ketempatan lokasi,” terangnya.

Okto menjelaskan, hingga sekarang, pihaknya belum berani membuka portal tersebut. ”Saya masih menunggu masalah ini selesai supaya tidak ada yang dipersoalkan ke depan,” lanjutnya. Dengan begitu, sudah sebulan akses menuju Rusunawa Sumur Welut dari Warugunung masih ditutup.

Rencananya, akses 6 x 6 meter itu dibangun pemprov. Sebab, kondisinya sekarang kurang layak. Pemasangan portal disebabkan rencana tersebut. Okto berharap masalah itu rampung secepatnya. Dengan begitu, akses tersebut bisa digunakan kembali oleh masyarakat.

Di akses tersebut terdapat baner bertuliskan: Jalan ini milik Mustopo (alm) berdasarkan buku C persil 3d.IV No.  Reg 234, Luas 26.900 m2, dalam pengawasan ahli waris. Mohon maaf jalan ini ditutup karena jalan ini milik Mustopo (Alm).

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore