Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 Januari 2024 | 03.20 WIB

Parkir Liar Makin Menjamur di Jombang dan Belum Bisa Ditertibkan, Kadishub: Kami Harus Berhadapan dengan Preman, Kasihan Teman-teman di Lapangan

Parkir Liar Makin Menjamur di Jombang (Radar Jombang)

JawaPos.com - Parkir liar di wilayah Kabupaten Jombang kota makin menjamur. Parkir liar ini merugikan Pemkab Jombang, sebab hasil parkir tak masuk ke pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno mengatakan bahwa memang masih banyak parkir liar yang ada di tepian jalan. Hasil parkir itu dikelola oleh masyarakat sendiri.

Lantas, mengapa Pemkab tak bisa menertibkan?

Menurut Budi, jika parkir liar itu ditertibkan pihaknya bakal berurusan dengan preman. ”Jadi urusan parkir ini menjadi rumit, karena kami juga harus berhadapan dengan preman,” tegasnya saat dikonfirmasi oleh Radar Jombang (Grup Jawa Pos), Jumat (19/1) kemarin.

Dia pun lantas membeberkan beberapa titik yang selama ini jadi lokasi parkir liar. Mulai kawasan Alun-alun Jombang atau depan SMPN 2 Jombang, pertokoan Jl Gubernur Suryo, Jl KH Ahmad Dahlan hingga depan Jl KH Wahid Hasyim atau depan Lapas Kelas II B Jombang.

”Misal kita hilangkan, pasti akan gegeran. Kasihan teman-teman yang di lapangan,” imbuh dia.

Selama ini, beberapa titik memang tidak masuk zonasi parkir berlangganan yang dijaga juru parkir (jukir). Setelah melihat perkembangannya terus bermunculan, maka bakal dievaluasi.

”Untuk kawasan atau zona itu belum tertuang di dalam Perbup, jadi memang ada evaluasi dan akan kita perbarui terkait potensi parkir,” ujar Budi.

Pihaknya menyebut, Pemkab Jombang masih menyusun Perbup terbaru sebagai tindak lanjut dari Perda 13/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

”Dengan adanya perda baru (Perda 13/2023), untuk perbup lama sudah tidak berlaku. Saat ini kami menyusun draf perbup untuk menyesuaikan perda baru,” tutur dia.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore