
Ilustrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
JawaPos.com – Puluhan wali murid masih mendatangi meja pengaduan kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya di Jalan Jagir, Wonokromo, Jumat (24/6). Mereka datang dengan membawa kegundahan yang sama. Putra dan putri mereka tidak masuk daftar di SMPN tujuan lewat jalur zonasi.
Meski pendaftaran masih dibuka hingga hari ini (25/6), mereka telanjur pesimistis. Harapan lolos zonasi hampir pasti mustahil. Sebab, dalam website setiap sekolah sudah tercantum daftar nama-nama calon peserta didik yang akan diterima. Mulai jarak terdekat hingga paling jauh. ’’Wes gak onok harapan maneh,’’ keluh Hamdi, salah seorang wali murid, kepada Jawa Pos kemarin.
Putranya mendaftar di SMPN 46 sebagai pilihan pertama dan SMPN 56 sebagai pilihan kedua. Namun, tak ada nama putranya di dua sekolah itu. Padahal, dia sudah mendaftar secepat mungkin. Yaitu, Kamis (23/6) pukul 00.30. ’’Berkas sudah siap sejak awal. Tapi, nggak lulus,’’ kata pria yang tinggal di Jalan Raya Dukuh Kupang itu.
Jarak tempat tinggal dengan sekolah menjadi pengaduan utama jalur zonasi. Sebab, itulah yang menjadi pemicu tidak lolosnya siswa di jalur zonasi. Tapi, ukuran jarak antarsekolah berbeda-beda. Sangat bergantung jumlah penduduk di sekitar sekolah.
Sekolah di tengah kota, misalnya. Jarak terjauh yang diterima rata-rata maksimal 1 kilometer. Lebih dari itu pasti terpental. Bahkan, di beberapa sekolah jarak terjauh kurang dari 1 kilometer. Kondisi itu terlihat di SMPN 6 Surabaya. Di sana, jarak paling jauh yang diterima mencapai 743 meter. SMPN 12 Surabaya bahkan 692 meter untuk jarak terjauh siswa yang diterima.
Adapun rata-rata maksimal 1 kilometer. SMPN 1 Surabaya misalnya, jarak terjauh mencapai 1 kilometer. Kondisinya sama dengan SMPN 3 Surabaya. Untuk SMPN 2 Surabaya, jarak terjauh 1,1 kilometer. Artinya, melihat tren jarak aman maksimal 1 kilometer. Lebih dari itu rawan terpental dari persaingan di sekolah tengah kota. ’’Yang mengukur ini kan sistem. Profil sekolah dengan alamat siswa sudah ada,’’ jelas Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dispendik Surabaya Tri Endang Kustiya.
Persaingan ketat, jelas dia, biasanya terjadi di sekolah-sekolah yang padat penduduk. Otomatis calon peserta didik yang beralamat di sekitar sekolah juga akan menyerbu sekolah tersebut. Nah, sistem PPDB pasti mendahulukan jarak alamat terdekat.
Kondisi itulah yang membuat calon siswa yang berjarak cukup jauh dari sekolah sulit untuk bisa menembus sekolah incaran. Harapannya cuma satu. Yaitu, menyisakan beberapa bangku kosong yang tidak terisi. Faktor jarak pun menjadi sangat krusial. Jarak aman maksimal 1 kilometer. ’’Karena semangat zonasi kan untuk mendekatkan sekolah dengan rumah siswa. Jadi, yang diambil ya alamat terdekat,’’ papar Endang.
Memang ada beberapa sekolah yang masih menerima siswa meskipun jaraknya cukup jauh. Itu terjadi di sekolah-sekolah pinggiran. Salah satunya, SMPN 63 Surabaya. Sekolah yang beralamat di kawasan Rusunawa Romokalisari itu masih bisa menerima siswa meskipun jarak dengan alamat rumah sangat jauh. Hingga kemarin, jarak maksimal siswa diterima lebih dari 8 kilometer. ’’Tahun-tahun sebelumnya juga begitu karena lokasi sekolah cukup jauh,’’ tutur Waka Kurikulum SMPN 63 Surabaya Novida Prasetiantini.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
