Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Juni 2022 | 02.19 WIB

PPDB SMPN Surabaya Hari Kedua: Jarak Aman Maksimal 1 Kilometer

Ilustrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). - Image

Ilustrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).

JawaPos.com – Puluhan wali murid masih mendatangi meja pengaduan kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya di Jalan Jagir, Wonokromo, Jumat (24/6). Mereka datang dengan membawa kegundahan yang sama. Putra dan putri mereka tidak masuk daftar di SMPN tujuan lewat jalur zonasi.

Meski pendaftaran masih dibuka hingga hari ini (25/6), mereka telanjur pesimistis. Harapan lolos zonasi hampir pasti mustahil. Sebab, dalam website setiap sekolah sudah tercantum daftar nama-nama calon peserta didik yang akan diterima. Mulai jarak terdekat hingga paling jauh. ’’Wes gak onok harapan maneh,’’ keluh Hamdi, salah seorang wali murid, kepada Jawa Pos kemarin.

Putranya mendaftar di SMPN 46 sebagai pilihan pertama dan SMPN 56 sebagai pilihan kedua. Namun, tak ada nama putranya di dua sekolah itu. Padahal, dia sudah mendaftar secepat mungkin. Yaitu, Kamis (23/6) pukul 00.30. ’’Berkas sudah siap sejak awal. Tapi, nggak lulus,’’ kata pria yang tinggal di Jalan Raya Dukuh Kupang itu.

Jarak tempat tinggal dengan sekolah menjadi pengaduan utama jalur zonasi. Sebab, itulah yang menjadi pemicu tidak lolosnya siswa di jalur zonasi. Tapi, ukuran jarak antarsekolah berbeda-beda. Sangat bergantung jumlah penduduk di sekitar sekolah.

Sekolah di tengah kota, misalnya. Jarak terjauh yang diterima rata-rata maksimal 1 kilometer. Lebih dari itu pasti terpental. Bahkan, di beberapa sekolah jarak terjauh kurang dari 1 kilometer. Kondisi itu terlihat di SMPN 6 Surabaya. Di sana, jarak paling jauh yang diterima mencapai 743 meter. SMPN 12 Surabaya bahkan 692 meter untuk jarak terjauh siswa yang diterima.

Adapun rata-rata maksimal 1 kilometer. SMPN 1 Surabaya misalnya, jarak terjauh mencapai 1 kilometer. Kondisinya sama dengan SMPN 3 Surabaya. Untuk SMPN 2 Surabaya, jarak terjauh 1,1 kilometer. Artinya, melihat tren jarak aman maksimal 1 kilometer. Lebih dari itu rawan terpental dari persaingan di sekolah tengah kota. ’’Yang mengukur ini kan sistem. Profil sekolah dengan alamat siswa sudah ada,’’ jelas Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dispendik Surabaya Tri Endang Kustiya.

Persaingan ketat, jelas dia, biasanya terjadi di sekolah-sekolah yang padat penduduk. Otomatis calon peserta didik yang beralamat di sekitar sekolah juga akan menyerbu sekolah tersebut. Nah, sistem PPDB pasti mendahulukan jarak alamat terdekat.

Kondisi itulah yang membuat calon siswa yang berjarak cukup jauh dari sekolah sulit untuk bisa menembus sekolah incaran. Harapannya cuma satu. Yaitu, menyisakan beberapa bangku kosong yang tidak terisi. Faktor jarak pun menjadi sangat krusial. Jarak aman maksimal 1 kilometer. ’’Karena semangat zonasi kan untuk mendekatkan sekolah dengan rumah siswa. Jadi, yang diambil ya alamat terdekat,’’ papar Endang.

Memang ada beberapa sekolah yang masih menerima siswa meskipun jaraknya cukup jauh. Itu terjadi di sekolah-sekolah pinggiran. Salah satunya, SMPN 63 Surabaya. Sekolah yang beralamat di kawasan Rusunawa Romokalisari itu masih bisa menerima siswa meskipun jarak dengan alamat rumah sangat jauh. Hingga kemarin, jarak maksimal siswa diterima lebih dari 8 kilometer. ’’Tahun-tahun sebelumnya juga begitu karena lokasi sekolah cukup jauh,’’ tutur Waka Kurikulum SMPN 63 Surabaya Novida Prasetiantini.

Dispendik Fasilitasi PPDB SMP Swasta


DISPENDIK Surabaya memfasilitasi pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah swasta. Pendaftaran ke SMP swasta menggunakan alamat website yang sama dengan PPDB SMP negeri. Yaitu, laman ppdb.surabaya.go.id.

Kadispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, mekanisme pendaftaran PPDB SMP swasta sama dengan SMP negeri. ’’Mendaftar secara online di alamat website yang sama,’’ jelas Yusuf.

PPDB SMP swasta mulai dibuka kemarin (24/6). Berlangsung hingga 14 Juli mendatang. Total ada 179 lembaga yang digandeng. Tersebar di semua kelurahan se-Surabaya.

Yusuf menjelaskan, kebijakan tersebut ditetapkan untuk menghilangkan dikotomi lembaga pendidikan negeri dan swasta. Pihaknya juga menggandeng sekolah swasta sebagai solusi mengatasi kekurangan SMP negeri. Seperti diketahui, belasan ribu calon peserta didik lulusan SD tidak bisa tertampung di SMP negeri. Itu disebabkan kuota yang sangat terbatas.

Tahun ini, contohnya. Terdapat 45.283 siswa lulusan SD/MI. Namun, daya tampung SMP negeri hanya 18.880 siswa. Artinya, ada 26.403 siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah negeri. ’’Kalau nggak negeri, sekolah swasta kan juga sama saja,’’ jelas Yusuf.

Dia menegaskan, kualitas sekolah swasta tidak kalah dengan sekolah negeri. Menurut Yusuf, pemkot sudah memberikan banyak intervensi ke lembaga pendidikan swasta. Mulai penambahan sarana-prasarana, pelatihan tenaga pendidikan, hingga menggenjot kualitas pendidikan. Intervensi itu disokong dari dana bopda yang bersumber dari APBD Kota Surabaya. ’’Intervensi kita berikan secara maksimal ke swasta,’’ papar Yusuf.

PROBLEM TAHUNAN PPDB SMP NEGERI

- Mengeluhkan daya tampung yang terbatas.

- Banyak pendaftar yang tersisih karena zonasi.

- Persebaran SMP negeri yang tidak merata antar kecamatan.

Langkah Dispendik Surabaya:

- Fasilitasi PPDB SMP swasta.

- Hapus dikotomi sekolah negeri dan swasta.

- Intervensi ke SMP swasta berupa:

*Bantuan sarana-prasarana

*Meningkatkan kualitas tenaga pendidik

*Subsidi bantuan siswa MBR di sekolah swasta

Sumber: Reportase Jawa Pos

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore