
Ilustrasi buku nikah. Dok JawaPos
JawaPos.com–Warga Kota Surabaya beragama Islam yang ingin menikah beda agama tidak perlu datang ke Kantor Urusan Agama (KUA). Pendaftaran pernikahan cukup dilakukan di Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Kepala KUA Kecamatan Gubeng Abdul Wahid Boedin menjelaskan, alur pernikahan bagi warga beragama Islam yang ingin menikah secara beda agama.
”Tidak perlu datang ke KUA. Cukup ke Dinas Dukcapil bila ingin menikah beda agama,” kata Wahid saat dihubungi pada Selasa (21/6).
Mengacu UU Perkawinan yang berlaku, lanjut dia, pernikahan beda agama di Indonesia tidak dianggap sah oleh hukum kecuali salah satu pihak mengikuti agama pihak lain. Aturan itu, dipertegas dengan Surat Edaran dari Mahkamah Agung tanggal 30 Januari 2019 No.231/PAN/HK.05/1/2019 poin 2 yang menjelaskan tentang pencatatan perkawinan beda agama.
”Perkawinan beda agama tidak diakui negara dan tidak dapat dicatatkan. Akan tetapi, jika perkawinan tersebut dilaksanakan berdasar agama salah satu pasangan dan pasangan yang lain menundukkan diri kepada agama pasangannya, perkawinan tersebut dapat dicatatkan,” papar Abdul Wahid Boedin.
Misalnya, jika perkawinan dilaksanakan berdasar agama Kristen, dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jika perkawinan dilaksanakan berdasar agama Islam, perkawinan pasangan tersebut dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA).
”Jadi baru boleh ke KUA bila salah satu pihak sudah muallaf (masuk Islam). KUA tidak menerima pernikahan beda agama,” tegas Abdul Wahid Boedin.
Pernikahan yang dicatat di KUA, lanjut dia, hanya sebagai pernikahan yang disetujui agama Islam. KUA tidak menerima pernikahan beda agama.
”Jadi bukan nikah di KUA dulu, baru di tempat ibadah lain. Bukan kayak di TV-TV gitu ya. Tapi juga jangan muallaf dulu terus balik lagi ke agama asal,” ucap Abdul Wahid Boedin.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan permohonan pernikahan beda agama, Selasa (21/6).

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
