Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 Juni 2022 | 03.14 WIB

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pilwali Surabaya 2020 Masih Berlanjut

Ilustrasi pemilu. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi pemilu. Dok. JawaPos

JawaPos.com–Dugaan korupsi pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Surabaya 2020 lalu masih berlanjut. Saat ini, Unit Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mendalami kasus dugaan korupsi itu.

Berasar data yang dihimpun, ada 11 orang saksi yang telah dimintai keterangan mengenai kasus itu. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pemeriksaan saksi telah dilakukan. Namun, dia tak menyebut jelas berapa orang yang dimintai keterangan.

”Pemeriksaan terhadap saksi secara bertahap dilakukan penyidik guna mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang pidana,” kata Mirzal, Jumat (17/6).

Mirzal memastikan pihaknya tengah mendalami kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut. Oleh karena itu, dia meminta waktu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

”Penyelidikan itu kan untuk mengetahui perbuatan melawan hukum serta kerugian negaranya (yang ditimbulkan) kami mohon waktu,” ujar Mirzal Maulana.

Sebelumnya, dugaan korupsi muncul dari penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota Surabaya (Pilwali) 2020. Korupsi diduga dilakukan panitia pemilihan tingkat kecamatan (PPK).

Dugaan itu telah sampai di Polrestabes Surabaya. Saat ini, kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut. Salah satu kecamatan yang telah diperiksa adalah Krembangan Surabaya.

Terkait hal itu, Ketua PPK Krembangan Febryan Kiswanto menjelaskan, telah diperiksa Polrestabes Surabaya sebagai saksi. Namun dia merasa disudutkan dari pemeriksaan itu.

”Kami diperiksa sebagai saksi. Bukan cuma Krembangan yang diperiksa. Tapi semua kecamatan. Kebetulan kami yang pertama. Mungkin karena dekat (dengan kantor Polrestabes Surabaya),” papar Febryan.

Febryan menyayangkan anggapan masyarakat dan kepolisian yang menyebut bahwa dia dan anggotanya sebagai terduga tersangka. Pemeriksaan itu hanya untuk menceritakan apa yang telah terjadi dan dilakukan.

”Kapasitas kami hanya penyelenggara teknis. Kami diminta untuk bawa rekening koran (berisi dana keluar-masuk). Tapi karena acara sudah selesai, kami dibantu sekretariat kecamatan,” ucap Febryan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore