
Ilustrasi Pilwali Surabaya. Dok. JawaPos
JawaPos.com–Pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2020 masih berbuntut panjang. Satreskrim Polrestabes Surabaya menyebut muncul dugaan penyelewengan dana hibah di tingkat kecamatan.
Salah satu kecamatan yang telah diperiksa adalah Kecamatan Krembangan. Dugaan korupsi itu juga menyebut nama panitia pemilihan tingkat kecamatan (PPK).
Terkait hal itu, Ketua PPK Krembangan Febryan Kiswanto menjelaskan, telah diperiksa Polrestabes Surabaya sebagai saksi. Dia merasa disudutkan dari pemeriksaan itu.
”Kami diperiksa sebagai saksi. Bukan cuma Krembangan yang diperiksa. Tapi semua kecamatan. Kebetulan kami yang pertama. Mungkin karena dekat (dengan kantor Polrestabes Surabaya),” papar Febryan saat dihubungi pada Jumat (10/6).
Febryan menyayangkan anggapan masyarakat dan kepolisian yang menyebut dia dan anggotanya sebagai terduga tersangka. Dia menjelaskan, pemeriksaan hanya menceritakan apa yang telah terjadi dan dilakukannya.
”Kapasitas kami hanya penyelenggara teknis. Kami diminta untuk bawa rekening koran (berisi dana keluar-masuk). Tapi karena acara sudah selesai, kami dibantu sekretariat kecamatan,” terang Febryan.
Proses pemeriksaan, kata dia, akan berlanjut dengan status saksi. Kepada polisi, dia kembali menegaskan hanya berstatus sementara atau ad hoc. ”Kami khawatir teman-teman ini kan bukan penyelenggara ASN dan direkrut secara ad hoc. Ini ngewangi event kok sakmene ya (membantu acara kok sampai sejauh ini ya). Kita dikenakan masalah anggaran yang secara jelas sudah kami berikan di SPJ (Surat Pertanggungjawaban),” papar Febryan.
Sebelumnya, dugaan korupsi muncul dari penyelenggaraan Pilwali Surabaya pada 2020. Korupsi diduga dilakukan panitia pemilihan tingkat kecamatan (PPK).
Dugaan itu kini telah sampai di Polrestabes Surabaya. Kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengonfirmasi dugaan itu. Kasus itu ditangani Unit Tipikot Satreskrim Polrestabes Surabaya.
”Masih dalam proses penyidikan. (Terkait) dana hibah,” ujar Mirzal saat dikonfirmasi pada Rabu (8/6).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
