Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Juni 2022 | 03.07 WIB

Diduga Korupsi, Ini Jawaban PPK Kecamatan Krembangan

Ilustrasi Pilwali Surabaya. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi Pilwali Surabaya. Dok. JawaPos

JawaPos.com–Pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2020 masih berbuntut panjang. Satreskrim Polrestabes Surabaya menyebut muncul dugaan penyelewengan dana hibah di tingkat kecamatan.

Salah satu kecamatan yang telah diperiksa adalah Kecamatan Krembangan. Dugaan korupsi itu juga menyebut nama panitia pemilihan tingkat kecamatan (PPK).

Terkait hal itu, Ketua PPK Krembangan Febryan Kiswanto menjelaskan, telah diperiksa Polrestabes Surabaya sebagai saksi. Dia merasa disudutkan dari pemeriksaan itu.

”Kami diperiksa sebagai saksi. Bukan cuma Krembangan yang diperiksa. Tapi semua kecamatan. Kebetulan kami yang pertama. Mungkin karena dekat (dengan kantor Polrestabes Surabaya),” papar Febryan saat dihubungi pada Jumat (10/6).

Febryan menyayangkan anggapan masyarakat dan kepolisian yang menyebut dia dan anggotanya sebagai terduga tersangka. Dia menjelaskan, pemeriksaan hanya menceritakan apa yang telah terjadi dan dilakukannya.

”Kapasitas kami hanya penyelenggara teknis. Kami diminta untuk bawa rekening koran (berisi dana keluar-masuk). Tapi karena acara sudah selesai, kami dibantu sekretariat kecamatan,” terang Febryan.

Proses pemeriksaan, kata dia, akan berlanjut dengan status saksi. Kepada polisi, dia kembali menegaskan hanya berstatus sementara atau ad hoc. ”Kami khawatir teman-teman ini kan bukan penyelenggara ASN dan direkrut secara ad hoc. Ini ngewangi event kok sakmene ya (membantu acara kok sampai sejauh ini ya). Kita dikenakan masalah anggaran yang secara jelas sudah kami berikan di SPJ (Surat Pertanggungjawaban),” papar Febryan.

Sebelumnya, dugaan korupsi muncul dari penyelenggaraan Pilwali Surabaya pada 2020. Korupsi diduga dilakukan panitia pemilihan tingkat kecamatan (PPK).

Dugaan itu kini telah sampai di Polrestabes Surabaya. Kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengonfirmasi dugaan itu. Kasus itu ditangani Unit Tipikot Satreskrim Polrestabes Surabaya.

”Masih dalam proses penyidikan. (Terkait) dana hibah,” ujar Mirzal saat dikonfirmasi pada Rabu (8/6).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore