
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat menemui warga yang tinggal di kawasan konservasi tepatnya di Perumahan Wisma Tirta Agung Asri, Gunung Anyar Tambak, Rabu (8/6). Diskominfo Surabaya/Antara
JawaPos.com–Wakil Wali Kota Surabaya menyatakan siap memperjuangkan nasib 99 warga yang telanjur tinggal di kawasan konservasi di Perumahan Wisma Tirta Agung Asri, Gunung Anyar Tambak.
”Nanti akan kami lakukan pendataan serta pemetaan ulang warga yang terdampak. Bagaimanapun mereka juga warga Surabaya sehingga harus hati-hati dalam mengambil keputusan,” kata Wakil Wali Kota Armuji seperti dilansir dari Antara.
Kedatangan Wawali Armuji ke lokasi perumahan setelah menerima laporan dari warga masyarakat yang menuntut keadilan pada Selasa (7/6).
Armuji menyebutkan, persoalan tersebut sudah lama terjadi. Namun sampai saat ini, belum mendapatkan titik temu.
Menurut dia, perlu dilakukan konsultasi kepada jajaran samping serta kajian yang mendalam sehingga sama-sama mendapatkan jalan keluar. ”Prinsipnya kami akan melindungi warga, lalu saya perintahkan agar camat dan lurah juga komunikatif sehingga warga masyarakat juga tenang,” ujar Armuji.
Sementara itu, perwakilan warga setempat, Andrian mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kepedulian Wawali Armuji yang berkenan mendengarkan aspirasi warga.
”Alhamdulillah ada langkah positif. Pihak kelurahan dan kecamatan telah menghubungi kami. Semoga ada titik terang dan dapat terselesaikan,” tutur Andrian.
Ratusan rumah warga di kawasan Gunung Anyar Tambak sebelumnya ditetapkan Pemkot Surabaya masuk dalam kawasan konservasi atau kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) sejak 2017. Pemkot Surabaya mempersoalkan berdirinya bangunan rumah tersebut karena tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya saat itu menyarankan agar pemkot membeli lahan milik ratusan warga Gunung Anyar Tambak yang sudah terlanjur dibeli melalui calo tanah. Mendapati hal itu, Pemkot Surabaya kemudian menganggarkan pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau di Pamurbaya sekitar Rp 10 miliar untuk tahun anggaran 2018.
Pembebasan lahan tersebut dilakukan secara bertahap. Total lahan Pamurbaya dari Kenjeran hingga Gunung Anyar seluas 2.500 hektare. Sedangkan penggunaan lahan konservasi untuk Kebun Raya Mangrove (KRM) di Pamurbaya yang ditaksir mencapai 30 hektare.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
