Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Juni 2022 | 05.47 WIB

Satpol PP Surabaya Bebaskan 15 Area Pedestrian dari Kendaraan Bermotor

Satpol PP ingatkan warga yang menggunakan kendaraan bermotor di jalur pedestrian. Humas Pemkot Surabaya - Image

Satpol PP ingatkan warga yang menggunakan kendaraan bermotor di jalur pedestrian. Humas Pemkot Surabaya

JawaPos.com–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya terus berupaya memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada masyarakat Surabaya. Yang terbaru, Satpol PP Surabaya membentuk Pasukan Sobo Ratan atau pasukan sepeda di jalur pedestrian dan traffic light (TL).

”Jadi, pasukan ini keliling dengan bersepeda sesuai zona masing-masing. Tugas mereka adalah melakukan edukasi kepada warga dan melakukan pengawasan di jalur pedestrian dan TL,” kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto di ruang kerjanya, Rabu (8/6).

Mereka dibentuk untuk mengembalikan fungsi jalur pedestrian khusus untuk pejalan kaki. Jalur pedestrian itu tidak boleh untuk parkir, dilintasi motor, berjualan, dan sejenisnya.  ”Sekali lagi, jalur pedestrian itu hanya digunakan untuk pejalan kaki,” tegas Eddy.

Dia menjelaskan, pengawasan di jalur pedestrian dan TL akan dilakukan secara humanis dan edukatif. Sehingga, apabila ada warga yang melanggar akan diberikan penjelasan yang edukatif.

Eddy mengajak warga Kota Surabaya untuk ikut serta mengembalikan jalur pedestrian sesuai fungsinya. Yakni hanya untuk pejalan kaki.

Menurut Eddy, Pasukan Sobo Ratan melibatkan 120 personel yang akan disebar ke 15 zona. Mereka akan melakukan pengawasan sesuai zona masing-masing mulai pukul 06.00–19.00 WIB.

”Awalnya hanya lima zona dan dikembangkan menjadi 15 zona,” terang Eddy.

Adapun 15 zona itu di antaranya adalah zona Taman Pelangi, zona KBS (Mpu Tantular), zona Alun-Alun Surabaya, zona Siola, zona Mako Satpol PP Surabaya, zona Posko Terpadu Utara, zona Kecamatan Gubeng, zona Kecamatan Gubeng, zona Park & Ride Sungkono. Selain itu, zona Taman Lansia dan zona Kecamatan Dukuh Pakis.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore