Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Mei 2022 | 01.14 WIB

Tanpa Pekerjaan Jelas, Jangan ke Surabaya

ARUS BALIK: Penumpang turun dari bus di area kedatangan Terminal Purabaya, Kamis (5/5). Pemkot Surabaya segera melakukan operasi yustisi di berbagai wilayah. (Alfian Rizal/Jawa Pos) - Image

ARUS BALIK: Penumpang turun dari bus di area kedatangan Terminal Purabaya, Kamis (5/5). Pemkot Surabaya segera melakukan operasi yustisi di berbagai wilayah. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

JawaPos.com – Sebagian pemudik telah kembali ke Surabaya. Sebagai ibu kota Jawa Timur, Surabaya merupakan incaran urbanisasi masyarakat. Mencegah terjadinya lonjakan jumlah penduduk pasca-Lebaran, operasi yustisi segera digelar Pemkot Surabaya.

Kecamatan Pabean Cantian misalnya. Dekat dengan pelabuhan serta area industri membuat Pabean Cantian menjadi salah satu incaran para penduduk yang melakukan urbanisasi.

Camat Pabean Cantian Muhammad Januar Rizal mengatakan, pihaknya tidak melarang kedatangan penduduk baru ke lingkungan kerjanya. Namun, jika memutuskan untuk menetap, mereka harus melapor kepada pengurus RT/RW atau pihak kelurahan. Dalam hal ini, Rizal mengaku telah menginstruksi semua jajaran kelurahan untuk menggelar operasi yustisi kependudukan.

”Senin (9/5) operasi yustisi mulai digelar. Kontrakan dan kos-kosan menjadi target sasaran operasi,’’ kata Rizal kemarin (7/5).

Ada tiga pengecekan yang wajib dilakukan. Pertama, identitas. Para pendatang harus memiliki identitas yang jelas. Itu dibuktikan dengan melampirkan e-KTP atau kartu keluarga (KK). Kedua, kejelasan maksud kedatangan mereka. Terutama dua hal, apakah bertujuan untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Khusus untuk para pencari kerja, mereka harus sudah memiliki tujuan perusahaan atau instansi yang akan dituju. Atau mencari tahu bakat yang dimiliki para perantau. Bukan sekadar nekat mencari pekerjaan secara acak.

Menurut Rizal, jika dibiarkan, mereka bisa menambah beban pemerintah. Jangan sampai akibat tak kunjung mendapatkan pekerjaan tetap, mereka menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Bekerja menjadi pengamen atau pengemis.

Jika itu terjadi, pihaknya akan membawa mereka ke liponsos. Misalnya, menjelang Lebaran lalu, dua PMKS tertangkap di Jalan KH Mas Mansyur. Di sana, dua perempuan berusia senja terlihat sedang mengemis. Mereka pun dibawa ke Liponsos Keputih dengan menggunakan mobil satpol PP.

”Terakhir, yang ketiga yaitu status keluarga mereka di Surabaya. Apakah memiliki (keluarga) ataupun sebaliknya,’’ ucap alumnus SMAN 4 Surabaya itu.

Jika tiga persyaratan itu tidak dapat mereka penuhi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya. Mulai dinas sosial (dinsos), satpol PP, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.

Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Sawahan Indra Suryanto mengatakan, pendataan penduduk nonpermanen merupakan kegiatan rutin. Terutama pascalibur Lebaran. Sebab, hal yang sering terjadi adalah banyaknya warga pendatang baru yang tinggal di Surabaya. ”Sebetulnya tidak masalah, asal mereka ini jelas tinggal di mana dan kerjanya apa,’’ katanya kemarin.

Dia menjelaskan, tren yang kerap terjadi adalah banyaknya warga yang datang dari mudik, lalu membawa keluarganya ke Surabaya. Sementara itu, di Surabaya belum jelas pekerjaannya. Terkait itu, razia kependudukan bakal dilakukan.

Koordinasi dengan berbagai pihak juga dilakukan. Mulai kelurahan, RT, RW, hingga pemilik tempat kos atau kontrakan. Sasaran razia adalah semua tempat kos dan kontrakan. Jika menemukan warga yang tidak dilengkapi identitas atau belum punya pekerjaan, mereka akan dipulangkan ke tempat asal. ”Saran kami, kalau belum ada pekerjaan jelas, mending jangan ke Surabaya dulu,’’ ucap Indra. 

Dorong Pemkot Koordinasi dengan Pemda Lain


ANGGOTA Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i mengatakan, operasi yustisi tetap perlu dilakukan. Menurut dia, hal itu bertujuan agar warga luar daerah yang masuk tidak membeludak atau mengalami lonjakan hingga menimbulkan masalah baru buat Surabaya. Jumlah warga luar yang terlampau banyak berisiko menjadi beban bagi pemkot.

Tak hanya itu, lanjut Imam, apabila banyak warga luar yang masuk, khawatir warga asli Surabaya tidak terurus. Kemudian, ketika banyak orang luar yang masuk, peluang tindak kriminal juga besar. ”Seperti terorisme hingga narkotika riskan sekali itu,” katanya.

Politikus Nasional Demokrat (Nasdem) itu meminta operasi yustisi tidak hanya dilakukan di terminal atau jalan-jalan. Imam mendorong agar pemkot juga menggelar operasi yustisi di apartemen-apartemen. Sasaran operasi perlu diperluas. Bukan hanya warga lokal, tapi warga negara asing juga perlu diyustisi. ’’Jangan cuma bangsa sendiri yang dikejar-kejar,” tambahnya.

Berdasar laporan yang diterimanya, data terkait jumlah warga negara asing di Surabaya ternyata tidak sama antarinstansi. Baik itu instansi pemkot maupun luar pemkot. Dia khawatir, hal itu disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.

Tak berhenti di situ, Imam juga meminta pemkot berkoordinasi dengan kepala-kepala pemerintah daerah (pemda). Membereskan warga luar yang masuk ke Surabaya tidak cukup dengan mengirim mereka kembali ke daerah asal. ’’Kalau memang tidak memiliki pekerjaan, cari solusi bareng dengan pemda terkait,” tambahnya.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Juliana Evawati menilai bahwa sebetulnya jika ada warga luar daerah yang datang ke Surabaya tidak masalah. Dengan catatan, orang tersebut memiliki tujuan yang jelas serta keterampilan. ”Jadi, jangan sampai sudah di Surabaya tidak punya keterampilan. Lalu, di sini jadi tidak produktif,” tutur perempuan yang akrab disapa Jeje itu.

Politikus PAN tersebut menuturkan, sulit mencegah seseorang masuk ke Surabaya. Karena itu, lanjut dia, operasi yustisi kependudukan hingga tingkat RT bisa mencegah penduduk tambahan yang datang dari luar Surabaya. ”Angkatan kerja di Surabaya yang menganggur juga tinggi. Jadi, jangan sampai pengangguran bertambah dari penduduk luar Surabaya,” tambahnya.

Selain itu, anggota Komisi A Ghofar Ismail mengimbau adanya peran aktif masyarakat untuk melaporkan warga baru yang datang dari luar Surabaya. Dengan begitu, hal-hal yang tidak diinginkan diharapkan bisa teratasi. Menurut dia, hal tersebut juga nanti berpengaruh pada pelayanan seperti kesehatan ataupun kependudukan.

”Agar berhasil, harus ada kerja sama antara warga dan pemerintah,’’ ujarnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore