Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 April 2022 | 03.20 WIB

Ini Syarat Ikut Salat Idul Fitri di Balai Kota Surabaya

Ilustrasi pembunuhan. - Image

Ilustrasi pembunuhan.

JawaPos.com–Setelah dua tahun terimbas pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Salat Idul Fitri berjamaah. Salat akan dilaksanakan pada 1 Syawal 1443 H di Taman Surya Balai Kota. Itu setelah dua tahun sebelumnya, Salat Id di Taman Surya ditiadakan karena dampak dari situasi pandemi Covid-19.

Kepastian digelarnya kembali Salat Idul Fitri 1443 H tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya Arief Boediarto, Kamis (28/4). Pelaksanaan Salat Id di Taman Surya, memiliki sejumlah syarat.

Warga yang berencana melaksanakan Salat Id di Taman Surya agar memperhatikan prokes dan keamanan diri serta lingkungan. Utamanya, bagi para setiap orang tua yang datang bersama anak-anaknya.

”Bagi yang keluarga atau para orang tua, anak-anaknya tolong dijaga agar tidak jalan sendiri. Rencananya, Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) juga Salat Id di Taman Surya,” terang Arief.

Pihaknya menunggu pengumuman atau keputusan dari pemerintah penentuan 1 Sywal berdasarkan sidang isbat. Sebab belum ada keputusan resmi kapan tanggal pasti hari raya Lebaran.

”Untuk pelaksanaannya kita mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Semoga tidak ada perbedaan waktu pelaksanaan antara NU dan Muhammadiyah,” ujar Arief.

Saat ini, pihaknya mulai menyiapkan sejumlah kebutuhan untuk pelaksanaan Salat Id di Taman Surya Balai Kota. Termasuk, berkoordinasi dengan perangkat daerah (PD) terkait mengenai pengawasan dan pengamanan selama pelaksanaan Salat Id.

”Karena ini kan Salat Id pertama di Taman Surya, usai dua tahun vakum. Kita juga sudah minta bantuan pengamanan teman-teman Satpol PP, BPBD, Bakesbangpol, maupun Dinas Kesehatan. Semoga berjalan dengan lancar,” terang Arief.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore